Yenny Wahid: Keterlibatan Wanita di Pemilu Terasa Jika 30 Persennya Duduk di Parlemen
Yenny mengatakan bahwa hanya perempuan yang bisa mewujudkan agenda-agenda dan kebijakan penting untuk memastikan rasa aman dan nyaman perempuan di ruang publik.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Yenny Wahid mengatakan bahwa perempuan Indonesia masih memiliki beban ganda, dalam bidang politik misalnya saat menghadapi pemilihan umum (pemilu) di mana suara perempuan belum terwakili.
"Representasi perempuan itu belum terlalu terasa, apalagi kalau harus terjun bertarung dengan laki-laki dalam pemilu, karena perempuan masih menyandang beban ganda, di rumah dia masih mesti mengurusi anak, habis itu dia mesti turun lagi ke daerah pemilihan (dapil), belum lagi kalau nanti anaknya nangis," kata Yenny saat ditemui pada acara Sarasehan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jakarta, Jumat (26/5).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pemilu 2024 adalah pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah di seluruh Indonesia.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
Menurut Yenny, perlu ada afirmasi di dalam kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa perempuan tetap mendapatkan kuota dan difasilitasi dalam kursi parlemen.
"Perlu ada affirmative action dengan menambahkan kuota untuk perempuan, tetapi, tidak berhenti hanya pada saat pencalegan, posisi di parlemennya sendiri juga seharusnya tetap 30 persen. Menurut saya begitu, baru akan lebih terasa keterlibatan perempuannya," kata dia.
Yenny mengatakan bahwa hanya perempuan yang bisa mewujudkan agenda-agenda dan kebijakan penting untuk memastikan rasa aman dan nyaman perempuan di ruang publik.
"Laki-laki nggak ngerti bahwa cuti haid itu diperlukan, bahwa ruang publik untuk ASI atau ibu yang laktasi itu diperlukan. Laki-laki kan nggak ngeh, hanya perempuan yang bisa memperjuangkan hal-hal semacam itu," ujar dia.
"Perempuanlah yang mengerti bagaimana rasanya dilecehkan di kereta api, maka perlu misalnya gerbong khusus perempuan. Ini salah satu contohnya dalam kebijakan publik," tuturnya.
Menurut dia, keterlibatan perempuan dalam politik di Indonesia masih paradoks (seolah bertentangan dengan pendapat umum tetapi benar).
"Salah satu orang terkuat di Indonesia adalah seorang perempuan, ini secara politik kita bicaranya ya, tetapi di sisi lain, keterlibatan perempuan-perempuan lainnya, belum terlalu terepresentasikan di kancah politik, ini kan paradoks," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu ada kebijakan yang jelas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan partai politik (parpol) terkait beban ganda perempuan dalam politik.
"Semua hal di Indonesia, kuncinya di partai politik. Kalau partai politik mau menyokong kebijakan A, ya, jadi A. Tugasnya partai politik untuk mengusung itu semua, kalau pemerintah tidak mengesahkan, partai politik yang harus membuat inisiatif lewat wakilnya di DPR," katanya.
(mdk/ded)