Yusril sebut Rachmawati dkk masih jauh dari pelaksanaan makar
Yusril menilai kepolisian melakukan upaya preventif agar aksi pada Jumat 2 Desember lalu berjalan damai. Karenanya kepolisian menangkap mereka.
Polisi mengamankan 10 orang dari sejumlah tempat pada Kamis malam hingga Jumat pagi. Kesepuluh orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Mayjen Purn Kivlan Zein hingga Ahmad Dhani.
Kesepuluh orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap penguasa, pemufakatan jahat dan makar serta terkait UU ITE.
Belakangan kembali ditangkap satu orang. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan.
Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet, Yusril Ihza Mahendra menilai apa yang dilakukan para tersangka masih jauh dari pelaksanaan makar.
"Kalau ditanya pendapat saya sudah penuhi unsur makar atau tidak kelihatannya sih kalau sampai pelaksanaan makar masih jauh ya. Masih jauh bahwa mereka ngadain rapat-rapat dan pertemuan kritik pemerintah itu normal saja. Untuk Ratna Sarumpaet malah tidak ikut rapat, tidak ikut konpers tanggal 1 yang lain-lain mungkin iya Bu Ratna enggak sama sekali. Tapi ikut juga ditangkap tanggal 2 Desember itu," kata Yusril di Senayan, Jakarta, Minggu (4/12).
Yusril menilai kepolisian melakukan upaya preventif agar aksi pada Jumat 2 Desember lalu berjalan damai. Karenanya kepolisian menangkap mereka.
"Walaupun andai mereka tidak ditangkapi tidak terjadi apa-apa juga. Jadi saya mencoba melihat ini secara jernih, dan karena bu Ratna dan bu Ratna tunjuk, beliau saya tangani kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Yusril juga mengaku bersedia menjadi kuasa hukum seluruh tersangka jika mereka memintanya. "Kalau beliau-beliau setuju saya akan tangani semuanya mereka-mereka ini dan mudah-mudahan Pak Sri Bintang Pamungkas, Pak Jamran dan Rizal sudah dapat dibebaskan dari tahanan," katanya.
Yusril menyatakan makar sudah diatur dalam Pasal 87 Pasal 107 dari KUHP yaitu tindakan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan ada upaya-upaya makar itu yang dirumuskan dalam KUHP bisa dilakukan bersama-bersama, ada pemufakatan, ada perencanaan dan tahap pelaksanaan.
"Dan ada kategori orang sebagai pimpinan makar ada kelompoknya juga ikut dalam makar itu. Jadi sementara ini. Itulah pasal-pasal yang dituduhkan beberapa orang sekitar 8 yang dilakukan penangkapan ada surat perintah penangkapan polisi dan beberapa orang ditangkap kemudian sudah dikeluarkan," katanya.
-
Kapan Sri Mulyani dan Retno Marsudi bertemu? Kemarin (1/8), akhirnya kita bertemu saat rapat bersama di Istana Merdeka... Always glad to meet my bestie,",
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama GAD (14) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di sekolahnya, yakni SMPN 73 Tebet, Jakarta Selatan.
-
Dimana Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bertemu dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina? Ketika berada di sana, mereka sepertinya bertemu dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Mereka berfoto bersama dan kemudian membagikannya di akun media sosial masing-masing.
-
Kapan Prabowo dan Titiek Soeharto memutuskan untuk bercerai? Namun sayang, keduanya memutuskan bercerai pada tahun 1998.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
Baca juga:
Polisi sebut 7 orang dilepas dan 3 lainnya ditahan diduga makar
Yusril sebut pemeriksaan Rachmawati bakal dilanjutkan di rumahnya
Kasak kusuk isu makar yang menjerat aktivis dan pensiunan jenderal
Keluar Mako Brimob, Rachmawati melambaikan tangan ke wartawan
Rachmawati & Ratna jadi tersangka, Yusril berencana pra peradilan