Yusril Soal UU Cipta Kerja: Tanpa Perbaikan Segera, Kebijakan Jokowi akan Terhenti
Karena langkah Jokowi untuk mengambil kebijakan super cepat itu terhenti, bisa melumpuhkan pemerintahan yang ingin memulihkan ekonomi.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta pemerintah segera memperbaiki Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebab jika tidak segera dilakukan perbaikan maka berpotensi melumpuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mahkamah Konstitusi melarang pemerintah menerbitkan peraturan turunan UU Cipta Kerja hingga perbaikan dilakukan dalam tenggat dua tahun. Mahkamah juga melarang pemerintah mengambil kebijakan baru yang berdampak kuas berdasarkan UU Cipta Kerja yang belum diperbaiki.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
"Kebijakan-kebijakan super cepat yang ingin dilakukan Pemerintah Presiden Joko Widodo sebagian besar justru didasarkan kepada UU Cipta Kerja itu. Tanpa perbaikan segera, kebijakan-kebijakan baru yang akan diambil Presiden otomatis terhenti," ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (26/11).
Karena langkah Jokowi untuk mengambil kebijakan super cepat itu terhenti, bisa melumpuhkan pemerintahan yang ingin memulihkan ekonomi.
"Ini berpotensi melumpuhkan Pemerintah yang justru ingin bertindak cepat memulihkan ekonomi yang terganggu akibat pandemi," lanjut Yusril.
Yusril mengusulkan dua cara untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan akibat putusan Mahkamah Konstitusi. Pertama, pemerintah perlu memperkuat Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemimpin revisi UU Cipta Kerja.
"Pemerintah, menurut Yusril dapat menempuh dua cara mengatasi hal tersebut. Pertama memperkuat Kementerian Hukum dan HAM sebagai law centre dan menjadi leader dalam
merevisi UU Cipta Kerja," ujar Yusril.
Kedua, pemerintah diminta segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional yang bertugas menata, mensinkronisasi dan merapikan peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah.
Yusril mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu bekerja keras memperbaiki UU Cipta Kerja. Jika tidak diperbaiki UU Cipta Kerja bakal menjadi inkonstitusional secara permanen. Selain itu jika dalam dua tahun tidak diperbaiki maka semua undang-undang yang dicabut UU Cipta Kerja akan otomatis berlaku kembali. "Ini jelas dapat menimbulkan kekacauan hukum," imbuh Yusril.
Sejak Awal Omnibus Law Bermasalah
Yusril mengatakan, sejak awal pembentukan UU Cipta Kerja meniru metode omnibus di Amerika dan Kanada bermasalah. Sebab Indonesia memiliki UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Setiap pembentukan peraturan maupun perubahannya, secara prosedur harus tunduk pada UU itu. MK yang berwenang menguji materil dan formil terhadap UU, menggunakan UUD 45 sebagai batu ujinya jika melakukan uji materil. Sementara, jika melakukan uji formil, MK menggunakan UU No 12 Tahun 2011 itu," ujar Yusril.
Karena itu, Mahkamah Konstitusi bisa merontokkan UU Cipta Kerja dengan menggunakan UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam uji formil.
"MK akan memutus bahwa prosedur pembentukan UU Cipta Kerja menabrak prosedur pembentukan UU sebagaimana diatur oleh UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan," tegas Yusril.
Sehingga, Yusril tidak kaget dan heran Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Yusril bilang Presiden Joko Widodo akan dalam posisi sulit jika UU Cipta Kerja dinyatakan murni inkonstitusional, bukan inkonstitusional bersyarat.
"Masih bagus MK hanya menyatakan inkonstitusional bersyarat. Kalau murni inkonstitusional, maka Pemerintah Presiden Jokowi benar-benar berada dalam posisi yang sulit," tegas dia.
Karena itu, Yusril menyarankan agar Presiden Joko Widodo bertindak cepat melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja, tanpa harus menunggu dua tahun.
Baca juga:
Empat Hakim MK Dissenting Opinion Terhadap Uji Formil Omnibus Law Cipta Kerja
AHY: Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Sejalan dengan Sikap Demokrat
Pengamat: Putusan MK tentang UU Cipta Kerja Terlambat, Menghentikannya Sulit
Anggota Baleg Sebut DPR dan Pemerintah Akan Perbaiki UU Cipta Kerja
Pakar Hukum: UU Ciptaker Masih Berlaku, Putusan MK Bukan Kemenangan buat Buruh