Zulkifli sebut Cak Imin, Ahmad Basarah dan Muzani jadi Wakil Ketua MPR
Nama Titiek Soeharto juga sempat digadang-gadang akan menduduki kursi Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar menggantikan Wakil Ketua MPR Mahyudin. Namun Hingga kini MPR belum menerima informasi pergantian itu.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akan segera melantik pimpinan tambahan lembaganya. Hal itu dilakukan setelah Revisi Undang-Undang MD3 mengatur tentang penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD resmi berlaku.
"Nanti DPR akan akan paripurna hari Selasa ya saya MPR ya Selasa atau Rabu. Sama karena UU sudah disahkan sudah sah dan itu harus kita laksanakan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
Zulkifli mengatakan, MPR melantik Wakil Ketua tambahan dari tiga fraksi. Mulai Ahmad Basarah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ahmad Muzani dari Gerindra.
"Ada sahabat saya teman saya Cak Imin. Terus kawan kita yang profesor Pancasila Ahmad Basarah. Kemudian Gerindra Ahmad Muzani ya mudah-mudahan," ungkapnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, penambah pimpinan tetap harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang MD3 yang telah resmi berlaku. Dia menegaskan jika ada yang keberatan dengan Undang-Undang itu bisa menempuh jalur hukum Uji Materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita ini negara hukum Undang-Undang sudah ada maka kita taat pada hukum kita akan laksanakan secepat sesegera mungkin," tandasnya.
Nama Titiek Soeharto juga sempat digadang-gadang akan menduduki kursi Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar menggantikan Wakil Ketua MPR Mahyudin. Namun Hingga kini MPR belum menerima informasi pergantian itu.
Untuk diketahui, dalam Undang-Undang MD3 MPR mendapatkan tiga jatah kursi tambahan. Sedangkan DPR satu dan DPD masing-masing satu kursi.
Baca juga:
Aksi demonstrasi tak pengaruhi putusan uji materi UU MD3 di MK
Menkum HAM sebut Jokowi tolak UU MD3 karena gelombang penolakan
Revisi UU MD3 resmi jadi UU Nomor 2 tahun 2018
Dinilai membungkam kebebasan berekspresi, UU MD3 digugat ke MK
PPP khawatir PKB isi pimpinan MPR jadi kasus korupsi baru