6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib
Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta
Polresta Bandung telah mengidentifikasi enam individu sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan terhadap steward setelah pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, pada Senin (23/9/2024). Diketahui bahwa sembilan steward menjadi korban serangan mendadak oleh sekelompok oknum Bobotoh, dan salah satu di antaranya harus mendapatkan perawatan di RSUD Otto Iskandardinata, Soreang.
Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap enam tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di stadion tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Hasilnya, sementara ini terdapat enam orang dari kalangan suporter yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
- Buntut Kerusuhan, Persib Disanksi 2 Pertandingan Kandang Tanpa Kehadiran Bobotoh
- Panggil Persib, LIB Minta Pelaku Kerusuhan saat Laga Lawan Persija Disanksi Tegas
- Pelaku yang Menganiaya Steward Persib Akhirnya Ditangkap, Klub Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Luka
- Lebih dari 4 Steward Dikeroyok Bobotoh Usai Laga Persib Vs Persija
Enam Orang yang Diduga Terlibat
Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa enam orang tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya ada yang menendang, memukul, dan merusak barang-barang di stadion.
"Enam tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang, ada yang berstatus mahasiswa, ada pula yang sudah bekerja. Modus dan motif mereka juga bervariasi; ada yang melakukan pemukulan, ada yang menendang, dan ada yang merusak barang," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (26/9/2024).
Kusworo menambahkan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Jika tindakan mereka menyebabkan luka berat yang mengakibatkan korban tidak dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, maka ancaman hukum yang dihadapi bisa meningkat menjadi 9 tahun penjara," tegas Kusworo.
Balas Dendam
Kemenangan Persib melawan Persija dengan skor 2-0 pada pekan keenam BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, ternoda oleh kerusuhan yang dilakukan oleh sebagian oknum Bobotoh. Setelah pertandingan berakhir, mereka tiba-tiba masuk ke lapangan dan menyerang petugas keamanan stadion, yaitu steward.
Para steward yang sedang bertugas menjadi sasaran amukan penonton yang turun ke lapangan, bahkan ada yang mengejar hingga ke pintu ruang ganti pemain. Dugaan awal menyebutkan bahwa kerusuhan yang menyerang steward ini dipicu oleh insiden saat Persib bertanding melawan Port FC, yang berakhir dengan skor 0-1 pada 19 September lalu, termasuk adanya dugaan pelecehan dari petugas steward.
Persib di Awal Musim ini
```