Berstatus tersangka, La Nyalla tegaskan tak akan mundur dari PSSI
La Nyalla sendiri terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada April 2015.
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur). Meski demikian, pria 56 tahun itu menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.
La Nyalla sendiri terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada April 2015. Dalam pemilihan tersebut, pengusaha asal Jawa Timur itu meraih 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya mendapatkan 14 suara.
"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter," ujar La Nyalla ketika live di I News Tv, Rabu (16/3) petang.
"Kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka," tambahnya.
Usai berstatus sebagai tersangka, La Nyalla berharap para voter dan anggota PSSI sabar dan tenang. Ia pun bakal segera melakukan pra peradilan bersama tim kuasa hukumnya untuk kasus ini.
"Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta," pungkas La Nyalla. (fit/asa)