Dua pelaku penyerangan Bonek Mania ditangkap
Kepolisian Resor Kota Surakarta meringkus dua orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap rombongan Bonek Mania di Solo, Jawa Tengah.
Kepolisian Resor Kota Surakarta meringkus dua orang yang diduga pelaku penyerangan terhadap rombongan Bonek Mania di Solo, Jawa Tengah. Penyerangan yang kemudian merenggut nyawa Bonek asal Sidoarjo, Micko Pratama (17).
Kapolresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi, Ribut Hari Wibowo membenarkan pihaknya telah menangkap dua pelaku penganiayaan. Keduanya berinisial AKS (23) warga Kecamatan Banjarsari, Solo dan MAP (17) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
"Intinya sudah tertangkap dua orang, tapi masih terus kita kembangkan," ungkap Ribut Hari Wibowo saat dihubungi Bola.net.
Meski sudah menangkap dua pelaku, ia menegaskan tidak akan berhenti melakukan penyelidikan. Sehingga kemungkinan tersangka penyerangan dan penganiayaan terhadap Bonek Mania bisa bertambah.
"Masih kita kembangkan terus, tergantung hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku dan hasil penyelidikan di lapangan," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah suporter Bonek Mania menjadi korban penyerangan dalam perjalanan pulang mendukung timnya menghadapi PS Tira. Kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Atas kejadian itu, sejumlah Bonek Mania yang tidak bisa memberikan perlawanan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan salah seorang Bonek, Micko Pratama harus meregang nyawa akibat dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku. (top/pra)