Pintu Kemenpora terbuka bagi La Nyalla
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka pintu bagi La Nyalla Mattalitti - bersama pengurus PSSI lainnya- untuk melakukan audiensi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka pintu bagi La Nyalla Mattalitti - bersama pengurus PSSI lainnya- untuk melakukan audiensi. Hal ini menyusul status Ketua Umum PSSI ini yang tak lagi sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Hibah Kadin Jawa Timur.
"Monggo saja," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menjawab pertanyaan Bola.net.
Sebelumnya, Kemenpora menegaskan bersedia berdialog dengan PSSI. Namun, pada surat Kemenpora tertanggal 31 Maret 2016 ini, mereka mensyaratkan seluruh pimpinan PSSI harus hadir.
"Merujuk surat Saudara Nomor 93/54/III/2016 tanggal 22 Maret 2016, perihal permohonan audiensi, bersama ini kami sampaikan pemberitahuan bahwa Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga secara prinsip menyampaikan persetujuan untuk menerima audiensi Pengurus PSSI secepatnya. Namun demikian dengan satu catatan, bahwa Pengurus inti PSSI yang akan hadir harus lengkap, termasuk Sdr. Ketua Umum PSSI," demikian isi surat tersebut.
Surat balasan Kemenpora ini banyak dianggap basa-basi belaka lantaran waktu itu, La Nyalla masih berstatus masuk Daftar Pencarian Orang.
Sebelumnya, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka korupsi Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur pada 2011/14. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah melakukan tiga pemanggilan padanya, namun karena tidak memenuhi panggilan tersebut La Nyalla pun ditetapkan masuk ke dalam DPO. Terakhir, dikabarkan ia berada di Singapura.
Asa La Nyalla bakal kembali ke Indonesia menguat setelah status tersangkanya dicabut melalui putusan sidang praperadilan. Hakim Ferdinandus dari Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan La Nyalla.
Dengan keputusan ini, status La Nyalla di mata hukum tak lagi bermasalah. Karenanya, tak ada lagi alasan baginya untuk kembali ke Indonesia.
Sementara, menanggapi putusan ini, Kemenpora mengaku akan menghormati putusan praperadilan. "Kami hormati proses dan putusan praperadilan tersebut. Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut," tegas Gatot. (den/asa)