2.200 TKI Malaysia Segera Masuk Sumut, Ini Langkah Antisipasi yang Dilakukan Pemprov
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah bersiap menghadapi kedatangan 2.200 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan kembali masuk ke Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah bersiap menghadapi kedatangan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan kembali masuk ke Sumatera Utara. Sedikitnya 2.200 orang TKI dari Malaysia akan masuk lagi ke provinsi itu.
Untuk itu, daerah kabupaten/kota yang berada di pantai timur seperti Batubara, Asahan dan Tanjungbalai diminta melakukan persiapan penanganannya, terutama untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina dalam rapat jarak jauh menggunakan video conference bersama para Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, Selasa (5/5), dilansir dari laman resmi Humas Pemerintah Provinsi Sumut.
“Tak lama lagi akan masuk 2.200 TKI kita, baik itu yang resmi maupun secara ilegal. Untuk itu saya harapkan seluruh kabupaten/kota di Sumut yang memiliki pelabuhan agar melakukan persiapan, mulai dari protokol kesehatan hingga persiapan tempat karantina sementara,” ujar Sabrina.
Akan Dilakukan Prosedur Kesehatan COVID-19 dan Rapid Test
Setiap TKI yang masuk harus melalui prosedur protokol kesehatan penanganan COVID-19, termasuk pemeriksaan dengan menggunakan rapid test. Bila ada yang positif akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan dan yang negatif dibawa ke rumah karantina.
“Kemudian untuk alat transportasi dari pelabuhan menuju rumah karantina, busnya pun harus sudah dilakukan sterilisasi dengan disinfektan,” harap Sabrina.
Dilakukan Pendataan Ulang TKI
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan ulang terhadap para TKI tersebut sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.
“Akan kita lakukan pendataan ulang, agar kita komunikasikan ke daerah asal mereka. Karena para TKI yang datang, tidak semua berasal dari Sumut. Banyak berasal dari luar Sumut, seperti dari Pulau Jawa dan Bali hingga Kalimantan,” ujarnya.
Pemerintah Akan Beri Bantuan
Sekda juga mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membuat kebijakan bahwa semua kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sesuai dengan kuota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk penyaluranya akan dikoordinasikan dengan Forkopimda di daerah sebelum diberikan ke masyarakat.
“Sembari memberikan bantuan juga bisa melakukan validasi terhadap data awal DTKS. Bila ditemukan penerima yang tidak sesuai syarat, misalkan rumahnya bagus, maka baiknya bantuan tersebut tidak diberikan dan dialihkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Semua Harus Bergerak Cepat
Sekda juga menyampaikan instruksi Gubernur Sumut terkait penanganan COVID-19 ini. Bahwa semua pihak harus bergerak cepat, benar dan tepat serta saling berkoordinasi, bukan saling menyalahkan.
“Bila ada hambatan di lapangan agar dilaporkan, dan diingatkan pada segenap pihak agar tidak mengambil kesempatan,” ujarnya.
Akan Dipisah Menjadi Dua Kelompok
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah menjelaskan, ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang. Nantinya, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mereka yang tidak memiliki gejala dan kelompok kedua yang memiliki gejala.
Bila TKI tidak berasal dari Sumut, para TKI bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri selama 14 hari serta melakukan rapid test. Namun, bagi TKI yang memiliki gejala, akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat.
Akan Dikarantina 14 Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut , Harianto Butarbutar menyampaikan bahwa TKI yang masuk nantinya akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk, walau pun jalur tikus mereka masuk nantinya tetap akan dilakukan penanganan dan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan.
‘’Dilakukan karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi,” ujarnya.
Sudah Ada 3.100 TKI yang Masuk Sebelumnya
Kadisnaker juga mengatakan hingga saat ini sudah ada 3.100 orang TKI yang masuk ke Sumut, selain 2.200 orang TKI yang akan masuk.
“Saat ini TKI yang sudah masuk ke Sumut 3.100 orang dan kurang lebih 800 orang berasal dari luar Sumut. Karena tidak bisa menggunakan fasilitas pesawat terbang lagi, TKI pun masuk melalui jalur laut, mendarat di Serdangbedagai, Langkat, Batubara, Asahan, Deliserdang dan Tanjungbalai,” ujarnya.