Anak Usia 12-17 Tahun di Medan Sudah Bisa Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya
Anak-anak usia 12-17 tahun di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) saat ini sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Anak-anak usia 12-17 tahun di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) saat ini sudah bisa melakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi untuk anak ini resmi dimulai sejak Rabu, 7 Juli 2021, usai di-launching oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sendiri menargetkan 500-1.000 anak mendapatkan vaksin setiap harinya.
Bobby berharap, pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan dengan aman dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan selalu ikuti prokes,” kata Bobby.
Melansir dari unggahan di akun @pemko.medan pada Rabu (7/7), berikut informasi selengkapnya.
Cukup Bawa Kartu Identitas Diri
Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com
Bagi anak-anak yang ingin mengikuti vaksinasi, caranya sangat mudah. Mereka hanya perlu membawa kartu indentitas anak (KIA), kartu pelajar, kartu tanda penduduk (KTP) bagi anak yang telah berusia 17 tahun atau kartu keluarga (KK).
Namun, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution mengatakan, yang paling penting adalah anak-anak harus mengikuti vaksinasi dalam kondisi benar-benar sehat.
Pelayanan vaksin untuk anak ini bisa dilakukan di sentra-sentra vaksinasi yang ada di Kota Medan, baik di BUMN, TNI/Polri maupun organisasi masyarakat lainnya yang selama ini menggelar vaksinasi.
Didampingi Dokter Anak
Vaksinasi untuk anak ini merupakan vaksinasi tahap ketiga. Syamsul menjelaskan, tidak ada perbedaan yang signifikan antara vaksinasi untuk anak maupun masyarakat umum lainnya.
Hanya saja, Pemkot Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kota Medan. Sehingga, saat pelaksanaan vaksinasi, akan ada dokter anak yang mendampingi para peserta vaksin.
Di hari pertama vaksinasi, sudah ada belasan anak yang mengikuti vaksin yang didampingi oleh para orang tua.