BBKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar, Selamatkan Kura-kura hingga Buaya
Polda Sumut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Kota Medan.
Aksi perdagangan satwa liar dan dilindungi masih saja terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Kali ini, Polda Sumut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi.
Petugas berhasil mengamankan pelaku dari lokasinya, di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03, Kota Medan. Dari pelaku, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah satwa liar yang dilindungi, seperti kura-kura, ular, hingga seekor buaya.
-
Hewan apa yang ditemukan di sungai Desa Kebonagung? Awalnya saat sedang berburu, seorang pemuda di Desa Kebonagung Kecamatan Sulang, Rembang, memergoki adanya kucing hutan di pinggir sungai yang terletak di sebelah barat desa. Namun saat dikejar, kucing hutan itu masuk bersembunyi di dalam lubang. Karena penasaran dengan keberadaan kucing hutan, empat pemuda desa mendatangi lagi lokasi tersebut Minggu (10/9) dini hari. Saat menyusuri pinggir sungai yang mengering akibat musim kemarau, mereka justru melihat sorot mata yang mencurigakan mengambang di permukaan air Dimas Gilang Saputra, salah seorang pemuda itu, menuturkan bahwa hewan itu adalah buaya.
-
Untuk apa tulang-tulang hewan diletakkan di tempat tersebut? Tampaknya mereka berkumpul untuk melakukan ritual khusus dalam suatu kegiatan dengan cara menaruh tanduk-tanduk dan tengkorak hewan sebagai bagian dari ritual ritual ini.
-
Hewan apa yang meniru ular berbisa? Gurita peniru mampu menyerupai ular laut berbisa atau ikan singa berbisa, memberikan perlindungan lebih lanjut dari ancaman predator.
-
Hewan langka apa yang ditemukan oleh petani di Australia Selatan? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
-
Kapan tulang hewan berisi biji henbane hitam ditemukan? Tulang tersebut berasal dari antara tahun 70 dan 100 Masehi berdasarkan model keramik dan bros kawat yang ditemukan di lubang berlumpur yang sama.
-
Hewan langka apa saja yang hidup di hutan lereng Gunung Slamet? Kawasan hutan di lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak satwa, termasuk di antaranya satwa langka. Beberapa satwa langka itu masih dapat dijumpai walau keberadaan mereka terancam oleh para ulah pemburu liar.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar pada Selasa (1/2).
"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening cokelat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis), dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," sebut Irzal.
Saat ini para pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Bersamaan dengan sejumlah satwa tersebut, pertugas juga mengamankan pelaku yang berinisial ARR. ARR mengaku, satwa-satwa itu nantinya akan Ia perdagangkan secara ilegal.
Petugas pun melakukan pengembangan kasus, dan didapatkan ternyata ada pelaku lain berinisial MA. MA ini sempat menitipkan satwa dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepada ARR beberapa hari sebelum penangkapan.
"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," kata Irzal.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku RA di indekosnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Kepada petugas, MA mengaku memiliki 20 individu buaya, yang saat itu sedang dalam perjalanan diperdagangkan menggunakan bus angkutan Pelangi menuju Bandar Lampung.
Pelaku Masih dalam Penyelidikan
Setelah itu, MA bersama buaya muara tersebut dibawa ke Mapolda Sumut. Namun, seluruh satwa itu kemudian dititipkan kepada kepada petugas di BBKSDA Sumut, sedangkan ARR dan MA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.
Polisi belum menjatuhkan vonis hukuman kepada kedua pelaku karena masih melakukan pengembangan kasus. Namun, BBKSDA Sumut berharap sinergi dengan pihak kepolisian bisa terus ditingkatkan guna mencegah adanya perdagangan satwa liar yang dilindungi.
"Balai Besar KSDA Sumut mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dan berharap ke depannya dapat terus dibina ditingkatkan, khususnya dalam upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi serta upaya penegakan hukumnya," kata Irzal.