Buat Para Pedagang Resah, Pelaku Pungli di Pasar Petisah Ditangkap Polisi
Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/11) lalu.
Unit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di Pasar Petisah, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/11) lalu.
Pelaku berinisial R ini mengaku bahwa dirinya bagian dari anggota suatu organisasi di Kota Medan. R berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai salah satu korban pungli melaporkan ke Polrestabes Medan.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Siapa yang diduga berselingkuh dalam berita tersebut? Tersandung Dugaan Selingkuh, Ini Potret Gunawan Dwi Cahyo Suami Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo suami Okie Agustina kini sedang menjadi sorotan usai foto diduga dirinya menyebar di sosial media.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Apa tuntutan jaksa untuk Sadikin Rusli terkait perannya dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Praktik pungutan liar khususnya di Pasar Petisah, Kota Medan ini sudah berjalan cukup lama. Sayangnya, para pedagang tidak berani melaporkan kejadian itu, diduga ada intimidasi dari pelaku.
Sudah Lama Terjadi
Praktek ini akhirnya menimbulkan keresahan di antara para pedagang dan masyarakat yang berada di sekitar Pasar Petisah.
Instagram.com/tkpmedan ©2022 Merdeka.com
"Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman, khususnya para pelaku UMKM, Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustofa dilansir melalui akun Instagram @satreskrimpolrestabesmedan, Selasa (21/11).
Parahnya, pelaku pungli di Pasar Petisah ini meminta uang sebesar Rp1 juta per bulannya kepada para pedagang dengan alasan untuk biaya lapak dan keamanan.
Kini pelaku sudah ditangkap dan ditindak. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 369 KHUPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
"Pelaku kita tangkap untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan praktik-praktik pungutan liar di Pasar Petisah," imbuh Teuku Fathir Mustofa.