Catherine Wilson Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Dituntut 20 Tahun Penjara
Catherine Wilson kini tengah menjalani hukuman atas penyalahgunaan narkoba. Ia baru saja menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson kini tengah menjalani hukuman atas penyalahgunaan narkoba. Ia baru saja menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Depok.
Pada isi dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Catherine Wilson dengan pasal 114 dan pasal 112 jo pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Apa alasan utama Catherine Wilson ingin bercerai? “Memang sudah kemauan saya juga sih ingin bercerai. Bukan hanya LDR saja, tapi ini tanggung jawabnya yang tidak ada. Nafkah,” kata Catherine Wilson usai sidang.
-
Apa yang Idham minta dari Catherine Wilson? Idham sekali lagi menegaskan kepada wanita yang biasa dipanggil Keket untuk mengembalikan mobil tersebut.
-
Kapan Idham Mase berhenti memberikan nafkah kepada Catherine Wilson? “Itu kan waktu awal-awal nikah saja (transfer uang nafkah). Sudah lama ya, sudah 8 bulanan. Pokoknya sudah 8 bulanlah,” katanya.
-
Kenapa Idham meminta Catherine Wilson mengembalikan mobil Alphard? Permintaan pengembalian mobil itu sebenarnya tidak termasuk dalam gugatan, berarti dia malu kalau tidak mengembalikannya. Dia bilang itu hadiah dari saya untuk orang tuanya, tapi bukan, itu mobil saya," ucap Idham di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
-
Siapa Catherine Camilon? Catherine Camilon, finalis Miss Grand Filipina 2023, berita kehilangannya yang misterius mengguncang Filipina dan dunia.
-
Kapan Catherine Camilon lahir? Catherine Camilon, wanita berbakat yang lahir pada 3 Januari 1997, meraih prestasi gemilang dengan memenangkan dua kategori bergengsi, yaitu Kostum Nasional dan Gandang Guro 2023.
Tak hanya itu, Catherine Wilson juga didakwa sebagai pengedar narkoba. Melansir dari liputan6, Ia pun dituntut ancaman hukuman 20 tahun penjara. Berikut ulasan lengkapnya.
Ancaman Maksimal 20 Tahun
Wanita yang akrab disapa Keket ini harus menjalani hukuman atas penyalahgunaan narkoba. Ia pun juga didakwa sebagai pengedar narkoba.
Keket pun dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika. Keket dihukum maksimal 20 tahun penjara. Hal itu tak dibantah oleh kuasa hukum Keket, Verna Wahono dan Andri Hartoni.
"Ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal atau paling lama 20 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum, Rozi Juliantono, di Pengadilan Negeri Depok seperti melansir dari liputan6.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Catherine Wilson Menerima
Catherine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba. JPU menjerat Keket dengan pasal 114. Ia pun menerima putusan jaksa penuntut.
"Saya menerima pak hakim," kata Catherine Wilson.
©Liputan6.com/Faizal Fanani
Kuasa Hukum Tuntut Bukti
Kuasa hukum artis cantik ini mengatakan, kliennya tak layak dijerat pasal 114. Hal ini membuat kuasa hukum Keket meminta bukti terkait dakwaan sebagai pengedar narkoba.
"Ya memang itu hak dari jaksa ya. Cuma kan ini pengadilan, kita lihat saja proses hukumnya seperti apa. Kami hanya ingin jaksa membuktikan pasal tersebut. Pastinya kami juga meminta jaksa membuktikan sangkalan pasalnya tersebut," kata Andri Hartoni.
"Benar, yang jelas kami saat ini mengikuti proses hukum dalam persidangan saja," tambah Verna Wahono.
©2020 Merdeka.com/Instagram lambe_turah