Dituduh Curi Celana Dalam, Bocah di Boyolali Dianiaya Warga Hingga Kukunya Dicabut
Penganiayaan dilakukan sejumlah warga kepada korban. Bahkan, ketua RT diduga ikut menganiaya.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, belum lama ini. Ironisnya, penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang menyebabkan bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka parah. Bahkan kuku kaki bocah tersebut ada yang dicabut.
Fahrudin, salah satu keluarga korban mengungkapkan, berdasarkan keterangan ayah korban, aksi sejumlah warga terjadi di salah satu rumah terduga pelaku, pada Senin (18/11) malam.
"Kejadiannya tanggal 18 November lalu. Pada hari Minggu pagi ayah korban yang sedang merantau ke Jakarta ditelpon Pak RT, disuruh pulang, karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga," ujar Fahrudin kepada wartawan, Senin (9/12).
Ayah korban pun segera pulang. Sesampainya di rumah, korban diajak ayahnya ke rumah ketua RT yang telah menghubunginya. Ayah korban ingin mengklarifikasi kabar itu. Jika memang benar, ayah korban pun akan meminta maaf.
"Setelah sampai di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke rumah salah seorang tokoh setempat. Di rumah itu, korban diinterogasi.
Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," katanya.
Ketua RT Diduga Ikut Menganiaya
Tak lama kemudian terjadilah penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada korban. Tak hanya warga, ketua RT diduga ikut menganiaya.
"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," ungkap Fahrudin.
Lanjut Fahrudin, melihat anaknya dianiaya, ayah korban ingin melindungi. Namun sejumlah warga menghalanginya. Dari keterangan ayah korban, lanjut Fahrudin, ada sekitar 15 orang yang ikut melakukan penganiayaan.
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut, menggunakan tang," terangnya.
Usai dianiaya, korban pun dibawa pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede). Namun korban harus dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
"Dari hasil CT Scan kepala korban ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagain belakang kepala. Lalu luka di jidat dan mata lebam. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk perawatan medis lebih lanjut," ungkap Fahrudin.
Orangtua Korban Lapor Polisi
Fahrudin menambahkan, korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit RSUD dr Moewardi Solo dan menjalani rawat jalan.
Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Keluarga korban minta agar kasus penganiayaan itu tetap diproses hukum.
Namun saat itu, korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih sakit akibat penganiayaan itu.
"Kita sudah lapor di PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Boyolali. Saat itu kan kondisi korban memang belum bisa dimintai keterangan karena sakit. Ini sudah sehat, sudah diproses pihak PPA, korban sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono membenarkan adanya laporan peristiwa penganiayaan itu. Kasus itu pun sudah diproses.
"Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses," katanya.
Namun hingga kini Polres Boyolali belum menetapkan adanya tersangka. Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih memeriksa saksi-saksi.
"Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini. Korban dan ayah korban juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik," tutup Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto.