Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral, Kasus Bakal Disusut Tuntas
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, gelar rekonstruksi kasus tersebut adalah bagian dari rangkaian penyidikan. Harapannya, kasus ini bisa menemui titik terang.
Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (AH) hingga saat ini masih terus diproses.
Terbaru, pihak kepolisian telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus penganiayaan pada Senin, 8 Mei 2023 yang digelar di depan Gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Bagaimana pesan berantai lucu menyebarkan kebahagiaan di Sumut? Dengan kemudahan teknologi, pesan-pesan ini tidak hanya menawarkan hiburan sejenak, tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat di antara pengirim dan penerima. Pesan berantai lucu sering kali mengambil bentuk meme, teka-teki, atau anekdot humoris yang dirancang untuk mengundang senyum dan tawa. Fenomena ini mengilhami kreativitas dalam menyusun pesan-pesan yang tidak hanya menghibur tetapi juga mungkin menginspirasi orang lain untuk berpartisipasi dan berbagi kembali, menciptakan lingkaran positif yang memperkaya interaksi sosial di dunia maya.
-
Kapan Suwardi memulai budidaya belut? Ia sudah menjalankan usaha itu sejak 3 tahun lalu.
-
Mengapa serangan harimau di Sukabumi menjadi sorotan media asing? Kasus penyerangan harimau terhadap manusia sendiri kala itu sampai mendapat sorotan koran asing milik Belanda, karena seringkali brutal dan korbannya sulit tertolong.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, gelar rekonstruksi kasus tersebut adalah bagian dari rangkaian penyidikan. Harapannya, kasus ini bisa menemui titik terang.
"Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi, dengan cara memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana, dengan memperagakan kembali," ucap Hadi mengutip dari liputan6.com (9/5).
Terungkap Saat Rekonstruksi
©2023 Merdeka.com/Uga Andriansyah
Proses rekonstruksi dihadiri oleh AKBP Achiruddin bersama dengan anaknya, Aditya Hasibuan. Mereka memperagakan 27 adegan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Penganiayaan itu terjadi di rumah AKBP Achiruddin yang beralamatkan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia. Fakta ini ternyata baru terungkap saat proses rekonstruksi berlangsung.
"Kita telah melakukan rekonstruksi, dua kasus yang kita split. Kasus 351 dengan tersangka AH, dan kasus AKBP AH," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengutip dari Liputan6.com (9/5).
Dihadiri JPU
©2023 Merdeka.com/Uga Andriansyah
Proses rekonstruksi kasus penganiayaan ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut serta kuasa hukum korban.
"Walaupun tidak ada kesesuaian dari keterangan saksi dan korban terhadap tersangka yang kita sangkakan, tapi tidak mengubah alur dari fakta dengan pasal-pasal kita sesuaikan," ucap Sumaryono.
Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan, rekonstruksi tersebut telah melibatkan 13 orang mulai dari tersangka hingga para saksi. Pihaknya sudah bisa mengambil benang merah dari rangkaian penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Dari semua ini, kita sudah bisa mengambil benang merah rangkaian penganiayaan terhadap Ken yang dilakukan oleh AH," jelasnya.
Komitmen Usut Tuntas
©2023 Merdeka.com
Setelah menyelesaikan proses rekonstruksi, Polda Sumut menegaskan akan berkomitmen untuk menuntaskan kasus perkara penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota kepolisian, Aditya Hasibuan.
"Polda Sumut tetap berkomitmen dalam menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan AH dan AKBP AH," tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Bentuk komitmen tersebut dibuktikan dengan proses rekonstruksi yang sudah dilakukan pada hari Senin (8/5). Pelaksanaan ini diharapkan menjadi titik terang dan kesesuaian keterangan yang diberikan tersangka dan juga saksi.
"Rekonstruksi yang kami gelar melibatkan JPU dan LPSK. Ini merupakan komitmen Polda Sumut untuk segera menuntaskan perkara tersebut," ucap Hadi.