Kadus di Deli Serdang Terjerat Kasus Narkoba, Warga Demo Tuntut Ini
Seorang Kepala Dusun V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara, ditahan BNN Deli Serdang usai terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Sumatra Utara (Sumut) masih menjadi daerah dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Pemerintah setempat terus gencar melakukan pemberantasan peredaran dan jaringan narkoba di daerah tersebut.
Kali ini, seorang Kepala Dusun (Kadus) V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, terjerat kasus narkoba. Kadus bernama Dedi Syahputra tersebut diamankan oleh Bandan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang pada Kamis 19 November 2021 lalu lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Terkait kasus yang menyeret Kadus tersebut, puluhan warga di desa itu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Buntu Bedimbar pada Rabu (1/12). Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Buntu Bedimbar, meminta agar Kadus tersebut dicopot dari jabatannya.
"Kami minta kepala desa memberhentikan kadus yang tersangkut narkotika," ujar koordinator aksi, Sugiarto.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Warga Minta Kadus Dicopot dari Jabatan
Sugiarto mengatakan, warga ingin Kadus dicopot dari jabatanya karena mereka tidak mau lingkungan tempat tinggal mereka dikotori dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Mereka takut hal tersebut akan merusak anak-anak mereka.
"Sebagai Kadus seyogianya memberi contoh kepada warga untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan. Tapi, justru dia (Dedy Syahputra) malah terlibat dalam barang haram tersebut. Keterlibatannya tentu mencoreng nama baik perangkat Desa Buntu Bedimbar. Oleh karena itu, segera diberhentikan," teriak Sugiono saat berorasi.
Hal senada juga dilontarkan koordinator aksi lainnya, Agus Ariadi. Selain meminta agar Kadus dicopot dari jabatannya, Ia bahkan meminta agar seluruh perangkat Desa Buntu Bedimbar dilakukan tes urine.
"Kita mau Desa Buntu Bedimbar bersih dan bebas dari penyalagunaan narkoba. Tidak menutup kemungkinan ada 'pemain lama' mengkonsumsi sabu. Bahkan, diduga ada bandar ataupun pengedar. Dari itu, kami minta seluruh perangkat desa tes urine," tegas Agus Ariadi.
Sudah Dinonaktifkan
Kasus narkoba yang menyeret Kadus tersebut juga telah dibenarkan oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar Mus Mulyadi. Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan BNN Deli Serdang. Sementara Kadus tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Benar. Saya tadi cek ke sana bersangkutan ada ditahan BNN Deliserdang. Mengenai jabatan kadus V sudah dinonaktifkan sementara. Untuk permudah masyarakat mengurus admistrasi surat-menyurat digantikan oleh pelaksana tugas kaur pemerintahan desa," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari BNN karena kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan akan dipecat jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika Dedi Syahputra sudah tersangka pasti dipecat. Kemudian pelaksana tugas kaur pemerintahan diangkat defenitif jadi kepala dusun," pungkasnya.