Kurangi Titik Banjir, Pemkot Medan Minta Dinas PU Lakukan Ini Tiap Hari
Wali Kota Medan Bobby Nasution, menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membersihkan saluran drainase sepanjang 6.825 meter per hari demi mengurangi titik genangan banjir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan banjir yang sampai saat ini masih menjadi salah satu persoalan terbesar di daerah tersebut.
Kali ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution, menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengerahkan personelnya untuk membersihkan sedimentasi drainase di wilayah masing-masing. Petugas Dinas PU ditarget untuk membersihkan saluran drainase sepanjang 6.825 meter per hari.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kapan wilayah di Denpasar dan Badung dilanda banjir? Sejumlah wilayah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, dilanda banjir akibat hujan deras atau cuaca ekstrem, pada Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana lokasi Dusun Nusupan yang rawan banjir? Dukuh Nusupan yang berada di Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, merupakan daerah rawan banjir.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution pada Rapat Lanjutan Evaluasi Penanganan Banjir pada Kamis (2/12).
“Plt Kadis PU diatur pembagiannya dan dikawal seluruh UPT agar pembersihan drainase sepanjang 6.825 meter per hari ini berjalan dengan lancar,” tegas Bobby kepada seluruh Kepala UPT serta konsultan, pimpinan OPD terkait, dan Camat se-Kota Medan.
Diketahui, total titik genangan air di Medan ada sebanyak 1.324 titik. Sebanyak 239 titik terdapat di wilayah UPT Medan Barat, 257 di UPT Medan Kota, 186 di UPT Medan Selatan, 175 di UPT Medan Timur, dan 467 di UPT Medan Utara. Titik-titik genangan banjir tersebut juga dikategorikan berdasarkan luas, tinggi, lama, dan frekuensi genangan, serta rencana penanganannya.
Melansir dari unggahan akun Instagram @pemko.medan pada Kamis (2/12), berikut informasi selengkapnya.
Minta Petugas Perbaiki Drainase Rusak
Di hadapan Kepala Bappeda Benny Iskandar, Asisten Pemerintahan M Sofyan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Endar Sutan Lubis, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Husni, Bobby mengatakan, personel kelima UPT Dinas PU itu juga harus memperbaiki drainase yang rusak.
“Yang di pinggir-pinggir jalan itu banyak yang jeblos, bahkan di pusat kota banyak yang tidak diperhatikan. Contohnya di depan Masjid Raya trotoarnya sudah amblas. Drainasenya terbuka, kita tidak tahu apakah ada orang jatuh, drainasenya kering sekali. Dalam beberapa hari ke belakang tidak pernah ada genangan air di sana. Berarti air tidak bisa sampai drainase ini perlu yang seperti ini ditangani segera,” sebut Bobby.
Bobby Nasution juga mengingatkan camat agar tetap menugaskan dan mengawal Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) untuk membantu melakukan pembersihan di saluran tersier.
Prioritas Kurangi Titik dan Lama Genangan Air
Bobby mengatakan, saat ini target Pemkot Medan adalah mengurangi titik genangan. Selain itu, mengurangi lamanya genangan juga menjadi prioritas. Menurutnya, yang harus dilakukan saat ini adalah bagaimana membuat air mengalir ke sungai juga meresap ke tanah.
“Kita coba terus untuk mengurangi jumlah titik genangan, walaupun belum semua titik bisa dikurangi namun intensitasnya, lama genangan. Itu yang tadi saya lihat. Ada yang lima jam, bahkan sampai di atas 8 jam. Kita mau minimal yang lama genangan 8 jam itu harus hilang," sebutnya.
Selain itu, Bobby menyebut, bangunan yang menutupi drainase merupakan salah satu faktor yang mengganggu sistem drainase. Dan hal ini harus menjadi perhatian kepala UPT dan Camat.
"Itu harus menjadi tanggung jawab Kepala UPT di kewilayahan. Dan camat harus paham betul, apa yang mengganggu sistem drainase kita, apakah sedimentasi atau masyarakat yang bangunannya menutupi drainase," ujarnya.