Masih Ada Tukang Parkir Tak Patuh e-Parking, Wali Kota Medan Minta Dishub Lakukan Ini
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Dinas Perhubungan memperketat pengawasan pelaksanaan sistem e-Parking yang ada di Kota Medan.
Kebijakan e-Parking yang diterapkan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah terjadinya pungli yang merugikan masyarakat.
Inovasi dalam pembayaran parkir ini pun telah mendapatkan respons positif dari masyarakat. Namun, ternyata masih saja ada oknum yang melakukan tindakan pungli di salah satu titik yang telah menerapkan e-Parking. Tindakan itu dilakukan oknum di luar pemantauan atau pun disaat petugas sedang melayani pengguna jasa parkir lainnya.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Apa saja yang ditawarkan tempat wisata di Sumedang? Tempat wisata Sumedang akan memberikan pengalaman seru dan menarik selama liburan. Tempat wisata Sumedang ini sayang untuk dilewatkan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Siapa Teuku Iskandar? Iskandar adalah seorang guru besar, kritikus sastra, dan juga leksikografer yang menempuh pendidikan di Universitas Leiden.
"Tindakan ini sangat merugikan tidak hanya masyarakat tetapi Pemkot Medan. Sebab hasil dari tindakan tersebut seharusnya masuk menjadi pendapatan daerah, namun karena ulahnya maka tidak masuk sehingga terjadi kebocoran PAD," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, baru-baru ini.
Terkait hal ini, Bobby pun langsung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Lakukan perbaikan dalam pelaksanaan e-Parking. Awasi dan pantau dengan ketat di lapangan agar tindakan yang kurang baik itu tidak terjadi lagi, sehingga hasil dari e- parking tersebut benar-benar masuk ke dalam PAD Kota Medan," tegas Bobby.
Melansir dari unggahan akun Instagram @pemko.medan pada Selasa (14/12), berikut informasi selengkapnya.
Kadis Perhubungan Akui Petugas Lengah di Lapangan
Instagram/@pemko.medan ©2021 Merdeka.com
Arahan Wali Kota itu langsung ditindaklanjuti oleh Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Ia mengaku telah memerintahkan seluruh petugas di lapangan untuk lebih jeli dan waspada untuk hal tersebut.
"Kita sudah perintahkan seluruh petugas di lapangan untuk lebih jeli dan waspada agar hal seperti itu tidak terjadi kembali," jelas Iswar.
Iswar menyebut, peristiwa adanya oknum yang tak patuh aturan e-Parking itu di luar pantauan petugas. Namun, Ia mengaku kejadian tersebut murni kelengahan petugas di lapangan, sebab fasilitas semuanya sudah lengkap, bahkan di lokasi tersebut sudah dipasang kamera pengawas (CCTV).
"Kami terus lakukan pengawasan, sampai hari ini belum ada lagi ditemukan kejadian tersebut. Jika ada masukan maupun kritikan yang lain kami selalu terbuka untuk masyarakat, sebab akan menjadi perbaikan program ini ke depannya," sebutnya.
e-Parking Beri Banyak Manfaat
Kebijakan e-Parking ini membawa banyak manfaat. Selain memudahkan Pemkot Medan dalam menentukan jumlah pendapatan di sektor parkir, penerapan e-Parking juga dapat mengatasi kebocoran retribusi daerah dan dapat menentukan tarif parkir di sejumlah wilayah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Diterapkan e-Parking di Kota Medan karena melihat persoalan yang ada di Kota Medan, di mana retribusi dari sektor parkir sering mengalami kebocoran dan tarif parkir yang tidak menentu sehingga meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, guna mencegah hal tersebut terus terjadi, saya menerapkan e-Parking ini sehingga dapat memudahkan kita dalam menentukan jumlah pendapatan dari sektor parkir," kata Bobby.
Selain mencegah kebocoran PAD, program e-parking ini juga akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir karena cukup dengan menggunakan QRIS maupun uang elektronik.
"Ini juga merupakan tahapan kita menjadikan Kota Medan sebagai Smart City dengan memanfaatkan dan menerapkan sistem digitalisasi di bidang parkir," tambahnya.