Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan
Sebanyak 141 kilogram ganja berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Sebanyak 141 kilogram ganja berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Lima orang tersangka terkait peredaran ini juga telah berhasil ditangkap oleh petugas di dua tempat yang berbeda, yakni di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari pada Jumat (13/11) mengatakan, kelima tersangka yang diringkus itu yakni MA, ZFK SWT, SA, dan SMD yang merupakan warga Medan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Melansir dari ANTARA, penangkapan ini terjadi pada Rabu (11/11), setelah BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan.
"Kemudian tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya karena dicurigai membawa ganja. Saat digeledah ditemukan lima kilogram ganja," ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah, yang ditemukan di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Petugas juga berhasil menangkap empat orang tersangka lainnya.
"Selanjutnya tim BNN menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu ZFK, SWT, SA dan SMD)," katanya.
Masih dalam pengembangan BNN, berikut fakta terkait temuan 141 kg ganja tersebut.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Arman menjelaskan, lima orang tersangka pengedar 141 kg narkotika jenis ganja ini terancam mendapatkan hukuman mati. Selain itu, para tersangka tersebut juga diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
"Para tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Ganja Akan Diedarkan di Beberapa Wilayah di Sumut
Sebanyak 141 kg narkotika jenis ganja yang diamankan ini rencananya akan diedarkan oleh pelaku di Medan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumut. Secara umum, Sumut memang menjadi daerah yang tinggi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ganja tersebut dijual kepada pemakai narkoba di Medan, dan jika sudah habis akan didatangkan lagi dari Aceh," tambahnya.
Dua Tersangka Kini dalam Perawatan di Rumah Sakit
Arman juga mengungkapkan, saat ini dua orang tersangka dalam kasus ini yakni ZFK dan SWT mengalami sakit dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Medan.
"Kedua tersangka yang dalam keadaan lemah fisiknya itu, terpaksa untuk sementara diisolasi di rumah sakit," ujarnya.
Ia menyebutkan, tersangka SWT (istri tersangka ZFK) sama-sama terlibat kasus narkotika di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan.
"Kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri," ujarnya.