Petani di Tapanuli Selatan Keluhkan Pupuk Bersubsidi Langka, Ini Faktanya
Para petani di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa waktu terakhir, para petani di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara (Sumut), mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Tapsel. Kelangkaan pupuk subsidi tersebut diketahui terjadi karena berkurangnya kuota pupuk subsidi untuk petani di Tapsel.
Hal ini diungkapkan pihak distributor PT Pertani, Beni Deristiawan, dalam rapat evaluasi bersama Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua Siregar pada Selasa (16/11).
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
-
Bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan? Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu Pudak? Pudak adalah makanan khas dari Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Makanan ini memiliki rasa manis yang bersumber dari gula sebagai bahan bakunya. Cara memasaknya yaitu dengan cara dikukus.
Beni mengatakan, kuota pupuk subsidi untuk padi sawah di Tapsel yang tersedia saat ini sekitar 75 kilogram per hektare, dari yang semestinya sebanyak 250 kg/ha. Kendala lainnya, yakni keterlambatan pengusulan e-RDKK (elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dapat mengurangi jatah pupuk subsidi para petani.
Pengecer UD Saroha Sipirok, Rustam Efendi Pohan mengatakan, petani masih banyak yang enggan memberikan KTP sebagai syarat mutlak menebus pupuk ke distributor.
"Bila ingin mendapatkan jatah pupuk subsidi anggota kelompok tani wajib menyerahkan copy KTP nya sebagai dasar kita memesan pupuk dari distributor, dan wajib harus di bayar setelah pupuk masuk," kata Rustam.
Terlepas dari kendala-kendala petani dalam mendapatkan pupuk subsidi tersebut, ternyata, ketersediaan pupuk subsidi di sejumlah wilayah di Tapsel masih ada dan dalam jumlah yang banyak.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Ketersediaan Pupuk Subsidi Masih Banyak
Hingga Kamis (17/11), diketahui masih ada sisa alokasi pupuk urea subsidi tahun 2021 di Tapsel sebanyak 959 ton lebih atau 38,93 persen. Semua jumlah itu terdapat di distributor PT Pertani dan siap didistribusikan ke petani melalui pengecer (kios).
Selain itu, stok pupuk subsidi juga masih tersedia di PT Roma Asi dan PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS) yang bertugas mendistribusikan pupuk bersubsidi ke sebanyak lebih kurang 185 kios jumlah pengecer di 15 kecamatan se-Tapsel.
Pendistribusian pupuk subsidi di sejumlah wilayah di Tapsel pun juga belum seluruhnya terealisasi. Di Sipirok sendiri, saat ini pupuk subsidi baru terdistribusi sebanyak 378,95 ton dari 731 ton melalui PT Pertani.
Di mana PT Pertani ini pendistribusiannya meliputi 9 kecamatan, yakni Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Batang Angkola, Batang Toru, Muara Batang Toru, Sayur Matinggi, Sipirok, dan Angkola Muaratais.
Sesuai alokasi berdasarkan SK Realokasi ke II nomor 520/6119/KPTS/XI/2021 tanggal 03 Nobember 2021, total alokasi pupuk urea subsidi di 9 kecamatan itu sebanyak 2.466,00 ton, yang sudah realisasi 1.506,10 ton dan masih ada sisa sisa alokasi sebanyak 959,90 ton.
Petani Harus Terdaftar di e-RDKK
Menurut Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020, pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun elektronik RDKK (e-Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompoktani).
Beni mengatakan, penyaluran alokasi pupuk bersubsidi tidak ada masalah sepanjang administrasi terpenuhi oleh pihak pengecer. Namun, sampai saat ini masih ditemukan kendala, termasuk kelengkapan administrasi pengecer juga termasuk SK Realokasi pihak terkait.
"Kita (distributor) akan mengalokasikan seluruh jatah pupuk subsidi untuk kelompok tani sepanjang administrasi permintaan (pengecer) lengkap. Tidak ada kendala," tegasnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua Siregar mengatakan, bagi para petani yang belum bergabung ke dalam kelompok tani yang terdaftar, maka diimbau untuk segera bergabung agar bisa mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi.
Bismark juga menjelaskan bahwa persoalan pupuk ini Dinas Pertanian tidak bisa mengintervensi karena itu ranahnya pengecer dan distributor. Meski begitu, pihaknya tetap akan membantu agar para petani bisa lebih mudah terdaftar di e-RDKK.
"Pun demikian, kita tidak berpangku tangan. Kita terus berupaya mencari solusi baik. Kita akan memaksimalkan PPL dan BPP membantu petani termasuk pengisian e-RDKK dan pengisian form penebusan (form 9)," ujarnya.