Pilkades di Dairi Berujung Ricuh, Ini Penyebabnya
Pilkades yang berlangsung di Dusun I, Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara berujung ricuh karena salah satu calon kepala desa tidak terima hasil penghitungan suara.
Sebanyak 106 desa di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut) tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 yang digelar secara serentak pada Kamis (25/11).
Namun, Pilkades yang berlangsung di Dusun I, Desa Bertungen Julu, berujung ricuh karena salah satu calon kepala desa tidak terima hasil penghitungan suara. Dua calon kepala desa itu sempat terlibat perkelahian.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
Untuk menenangkan situasi dan mengamankan lokasi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta personel kepolisian terjun ke lapangan dan berjaga di dusun tersebut pada Jumat (26/11).
Diketahui, Pilkades Kabupaten Dairi tahun 2021 ini diikuti oleh sebanyak 120.309 orang Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 106 desa yang menyelenggarakan Pilkades. Sedangkan jumlah TPS di setiap desa bervariasi berdasarkan jumlah pemilih maksimal di setiap TPS sekitar 500 orang dengan jumlah TPS seluruhnya 262 TPS. Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Jumat (26/11), berikut kronologi kericuhan selengkapnya.
Penyebab Kericuhan
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Dalam Pilkades di Desa Bertungen Julu ini ada dua calon kepala desa yang maju dalam Pilkades itu. Kemudian, insiden terjadi usai penghitungan surat suara di dua TPS yang mencakup Dusun I, II, III, dan IV.
"Saat penghitungan surat suara di dua TPS secara keseluruhan selesai dilaksanakan, pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan hasil akhir atas penghitungan suara. Lalu saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan ada beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi.
"Kita mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 silakan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.
Diproses Hukum
Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saat ini harus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada aparat hukum.
"Percayakan ini kepada aparat hukum bagaimana prosesnya. Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti dan proses kedepannya," imbaunya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga tali silaturahim dan persaudaran. Nantinya kepala desa yang terpilih diharapkan bisa mengayomi seluruh warga.
"Siapapun yang terpilih tetap jaga persaudaraan. Jangan karena berbeda pilihan malah menimbulkan perpecahan karena hal itu hanya membuat rugi kita semua. Saya harap kepada Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh warganya," kata Panca.