Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi Timah
Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.
Jakarta baru-baru ini dikejutkan oleh berita penangkapan Hendry Lie, salah satu pendiri maskapai terkenal, Sriwijaya Air. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam skandal korupsi yang berkaitan dengan tata niaga timah, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Hendry, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di sektor penerbangan, kini harus menghadapi tuntutan hukum yang serius. Kejaksaan Agung telah mengungkapkan bahwa ia terlibat secara langsung dalam aktivitas ilegal melalui perusahaannya, PT Tinindo Inter Nusa (TIN), yang beroperasi di Pulau Bangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Singapura menandai berakhirnya pelariannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bagaimana sebenarnya perjalanan bisnisnya dan kasus yang melibatkan nama besar ini?
Dari Pelopor Penerbangan menjadi Pengusaha di Sektor Pertambangan
Hendry Lie merupakan salah satu pendiri Sriwijaya Air, yang didirikan bersama Chandra Lie, Johannes Budjamin, dan Andy Halim pada tahun 2003. Awalnya, maskapai ini hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200 dan melayani rute domestik seperti Jakarta-Pangkal Pinang.
Di bawah kepemimpinannya, Sriwijaya Air mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan armada yang kini mencapai 48 pesawat yang melayani berbagai rute domestik dan internasional. Keberhasilan ini membuat Hendry diakui sebagai salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, menurut GlobeAsia pada tahun 2016.
Selain fokus pada sektor penerbangan, Hendry juga aktif dalam industri tambang melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Keterlibatannya dalam bisnis ini ternyata membawanya ke dalam masalah hukum yang besar.
Meskipun prestasi di bidang penerbangan sangat mengesankan, tantangan yang dihadapi dari sektor lain menunjukkan kompleksitas dunia bisnis yang dijalani Hendry. Dengan berbagai pengalaman yang dimilikinya, Hendry tetap menjadi sosok yang menarik untuk diperhatikan di dunia usaha Indonesia.
- Kasus Korupsi Timah, Vila Mewah Senilai Rp20 M Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Disita
- Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
- Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah
- Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah
Awal Mula Dugaan Keterlibatan dalam IUP PT Timah
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam skandal bisnis timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal.
Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, sementara Hendry diperkirakan menerima aliran dana langsung mencapai Rp1,05 miliar. Kasus ini juga melibatkan General Manager PT TIN yang berinisial RL serta 21 orang tersangka lainnya.
Hendry diketahui dengan sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai pemilik perusahaan tambang untuk menjalankan aksi ilegal ini, termasuk mendirikan perusahaan fiktif guna menampung hasil dari tambang yang tidak sah.
Akhir dari Pelarian
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Lie berangkat dari Indonesia menuju Singapura pada bulan Maret 2024 dengan alasan untuk menjalani pengobatan. Namun, pada bulan November 2024, penyidik mencabut paspornya, sehingga membuatnya kesulitan untuk tinggal di luar negeri.
Pada tanggal 18 November 2024, ia kembali ke Indonesia secara diam-diam melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kejaksaan Agung yang telah mengetahui pergerakannya segera menangkapnya setelah ia mendarat. "Hari ini, Hendry Lie telah ditangkap berkat kerja sama dengan Atase Kejaksaan di Singapura," ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers.
Penggunaan Jabatan dalam Bisnis Pertambangan
Sebagai pemilik PT TIN, Hendry terlibat langsung dalam pengaturan kontrak kerja sama yang melanggar hukum dengan PT Timah Tbk. Ia berkolaborasi dengan perusahaan yang tidak nyata untuk mengelola hasil tambang ilegal, yang kemudian dilebur dan dijual.
Kejaksaan menemukan bukti bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari manajemen hingga operasional tambang. Selain itu, Hendry juga diduga memanfaatkan jaringan bisnisnya untuk memastikan kelancaran distribusi hasil tambang ilegal tersebut.
Menurut Kejaksaan Agung, penyelidikan saat ini juga menyoroti aset-aset yang dimiliki oleh Hendry, termasuk tanah dan bangunan mewah di Bali. Aset-aset tersebut kini telah disita sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap perekonomian negara.
Penahanan dan Proses Peradilan yang Menunggu
Hendry Lie saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Salemba yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.
Selain Hendry, sejumlah individu lain yang terlibat dalam skandal ini juga telah ditahan, termasuk RL, yang menjabat sebagai General Manager PT TIN. Tim penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan berusaha mengembalikan aset negara yang telah dirugikan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pengusaha terkemuka dan mengungkap sisi gelap industri tambang di Indonesia, yang sering kali rentan terhadap praktik korupsi dan pelanggaran hukum.
Siapakah Hendry Lie?
Hendry Lie merupakan salah satu tokoh yang mendirikan Sriwijaya Air, sebuah maskapai yang beroperasi di Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Selain berkontribusi dalam dunia penerbangan, Hendry juga aktif di sektor pertambangan, di mana ia dikenal sebagai salah satu pemilik PT Timah (PT TIN).
Apa keterkaitan Hendry Lie dengan PT Timah?
Hendry Lie adalah salah satu pemegang saham di PT Timah (PT TIN), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan bijih timah. Diketahui bahwa ia merupakan salah satu pemilik atau beneficial owner dari perusahaan ini.
Apa yang menimpa Hendry Lie dalam kasus korupsi PT Timah?
Hendry Lie terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015 hingga 2022. Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian hampir mencapai Rp 300 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry Lie bersama sekitar 22 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penetapan status tersangka ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Dengan kerugian yang begitu besar, upaya penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.