SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya
SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.
Hukum berkaitan dengan SARA diatur dalam undang-undang di Indonesia melalui beberapa pasal yang mengatur tentang penyebaran atau penyalahgunaan SARA.
SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya
SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
Konflik horizontal terbentuk antara individu atau kelompok yang memiliki identitas SARA yang berbeda, sedangkan konflik vertikal terbentuk antara kelompok yang memiliki perbedaan status atau kekuasaan.
-
Kenapa SARA sering dianggap sebagai sumber perpecahan dalam masyarakat? SARA dipandang oleh negara sebagai sumber perpecahan dan konflik sosial. Hal ini lantas menjadikan SARA sebagai suatu pengetahuan atau realitas yang ditabukan.
-
Apa yang dimaksud dengan Sara Wangahalo? Sara Wangahalo merupakan kalender tahunan yang digunakan oleh warga Suku Nias dalam kegiatan pertanian.
-
Mengapa penampilan Sara Wijayanto menjadi sorotan? Cantik dan sukses banget! Komentar Followers "Wow, si Nyai ini cantik banget, kayak ABG gitu loh!" tulis seorang followers. "Gemes deh, kakak, bener-benar kaya anak gadis," tambah user lainnya.
-
Bagaimana SARA bisa menjadi sumber kemajemukan dan demokrasi? Tetapi pada sudut lain (berdasarkan temuan-temuan historis) SARA justru dijadikan arena pemberdayaan dan demokrasi. Elemen-elemen dalam SARA tidak selalu terpisah secara kaku.
-
Apa itu sariawan? Sariawan adalah masalah umum yang sering dialami oleh anak-anak. Meski tidak termasuk kondisi serius, sariawan dapat menjadi sangat menyakitkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari anak.
Para pemegang kekuasaan seringkali menggunakan identitas SARA sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Mereka dapat memanipulasi dan memperkuat perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan untuk memecah belah masyarakat dan memperkuat posisi mereka.
Hal ini dapat memicu ketegangan antar kelompok dan memicu konflik horizontal dan vertikal di masyarakat.
Pemahaman tentang penyebab kerusuhan dalam sejarah seringkali dipengaruhi oleh konstruksi kekuasaan yang menggunakan identitas SARA sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Kerusuhan seringkali dipicu oleh ketegangan antar kelompok dengan identitas SARA yang berbeda, yang dapat diperkuat oleh para pemegang kekuasaan.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap SARA dan bagaimana identitas ini dikonstruksikan oleh para pemegang kekuasaan sangat penting dalam menganalisis penyebab kerusuhan dalam sejarah.
Hukum Berkaitan dengan SARA
Hukum berkaitan dengan SARA diatur dalam undang-undang di Indonesia melalui beberapa pasal yang mengatur tentang penyebaran atau penyalahgunaan SARA.
Pasal-pasal tersebut antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan larangan untuk melakukan tindakan diskriminasi atas dasar SARA. Konsekuensi dari pelanggaran atas pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan/atau denda.
Selain itu, Pasal 156a KUHP juga mengatur tentang penyalahgunaan SARA melalui media massa. Pelanggaran atas pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 5 tahun.
Beberapa contoh tindakan yang dianggap melanggar hukum terkait SARA antara lain adalah menyebarkan ujaran kebencian, melakukan tindakan diskriminasi, atau menyebarluaskan informasi yang memicu konflik antar kelompok berdasarkan perbedaan ras, agama, suku, atau etnis.
Kasus-kasus seperti tindakan penghasutan atau penistaan agama juga termasuk dalam pelanggaran terhadap hukum terkait SARA di Indonesia.
Kategori Tindakan yang Menyinggung SARA
Ada beberapa tindakan SARA yang perlu dihindari. Berikut kategori tindakan yang menyinggung SARA, di antaranya:
Kategori Individual
Tindakan SARA yang dilakukan oleh individu dalam bentuk penyerangan, pelecehan, dan penghinaan terhadap diri maupun golongan tertentu dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat.
Contoh tindakan individu yang termasuk dalam kategori ini adalah penyebaran ujaran kebencian di media sosial terhadap suatu agama atau etnis tertentu.
Dampaknya dapat menciptakan ketegangan antar masyarakat, meningkatkan polarisasi, dan merusak keharmonisan sosial. Selain itu, individu yang melakukan tindakan SARA juga bisa memicu perasaan tak aman dan ketakutan di kalangan golongan yang menjadi korban.
Sebagai contoh, ketika seorang individu melecehkan agama atau etnis tertentu di media sosial, hal tersebut dapat menimbulkan reaksi negatif dari pihak yang merasa terancam, serta menyebarkan rasa ketidakpercayaan terhadap kelompok yang menjadi sasaran pelecehan.
Kategori Institusional
Institusi, baik itu negara maupun swasta, dapat melakukan tindakan diskriminatif melalui kebijakan, peraturan, dan perlakuan terhadap individu atau kelompok tertentu.
Identifikasi tindakan diskriminatif dapat dilakukan dengan mengamati apakah kebijakan atau peraturan yang ada memberikan perlakuan tidak adil pada suatu kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual.
Selain itu, juga penting untuk melihat apakah perlakuan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan.
Untuk mengatasi tindakan diskriminatif ini, penting untuk melakukan analisis mendalam terhadap peraturan dan kebijakan yang ada, serta mengadakan dialog dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil.
Contoh nyata dari tindakan diskriminatif institusional adalah ketika sebuah perusahaan hanya memberikan kesempatan promosi pada karyawan pria dengan alasan gender, atau ketika sebuah negara memberlakukan hukuman yang lebih berat pada masyarakat minoritas.
Kategori Kultural
Penyebaran ide-ide diskriminatif dan mitos terhadap suatu golongan masyarakat dapat memiliki dampak yang sangat merusak. Hal ini dapat menyebabkan polarisasi antar kelompok, meningkatkan ketegangan sosial, serta menimbulkan konflik internal dalam masyarakat.
Dampaknya bisa berupa alienasi, diskriminasi, serta penurunan kualitas hidup bagi golongan yang terdampak.
Tindakan pencegahan yang perlu dilakukan antara lain adalah meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap beragam golongan, mengedukasi tentang keragaman dan inklusi, serta mendorong dialog antar kelompok.
Selain itu, penting juga untuk menanamkan nilai-nilai persamaan, keadilan, dan menghindari penyebaran ide-ide negatif yang dapat memecah belah masyarakat.
Cara Pencegahan Konflik SARA
Ada beberapa upaya pencegahan konflik SARA yang bisa dilakukan, yaitu:
Tindakan Preventif
Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
Melalui edukasi yang kuat, masyarakat dapat memahami dan menghargai perbedaan-perbedaan tersebut, sehingga tercipta sikap toleransi yang kuat.
Selain itu, memupuk sikap gotong royong, saling menghargai, dan menghormati antar sesama suku, agama, dan bangsa juga merupakan tindakan preventif yang efektif. Dengan membangun kerja sama dan sikap saling menghargai, masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik yang berbasis SARA.
Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil juga dapat bekerja sama untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta mencegah penyebaran hasutan atau ujaran kebencian yang dapat memicu konflik SARA.
Tindakan Represif
Tindakan represif dapat dilakukan untuk mengatasi konflik SARA dengan pembubaran paksa, penangkapan pelaku, dan menghentikan penyebaran ide negatif. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghentikan konflik yang lebih besar.
Pertama, pembubaran paksa dapat dilakukan terhadap kelompok atau organisasi yang terlibat dalam konflik SARA.
Pembubaran ini dilakukan untuk menghentikan kegiatan yang dapat memperkeruh situasi dan mengancam keamanan masyarakat. Langkah ini dapat dilakukan oleh pihak berwenang dengan mengambil alih kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Kedua, penangkapan pelaku juga merupakan tindakan represif yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik SARA. Penangkapan dilakukan terhadap individu yang terbukti terlibat dalam penyebaran ide negatif atau melakukan tindakan provokatif yang dapat memicu konflik. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan aktivitas yang dapat memicu konflik SARA.