3 Hal yang Perlu Dilakukan Bila Pemilu Pakai E-voting
3 Hal yang Perlu Dilakukan Bila Pemilu Pakai E-voting
Onno W. Purbo, Pengamat Teknologi Informasi, mengatakan bukan tidak mungkin e-voting dalam pemilihan umum di negeri ini dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum diterapkan.
Menurutnya, ada 3 isu yang perlu dicarikan solusinya bilamana ingin menerapkan e-voting dalam pemilihan umum.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
"Pertama, soal otentifikasi. Otentifikasi ini penting untuk mengetahui kebenaran dari si pemilih. Kedua, terkait dengan otorisasi. Maksudnya, si pemilih dipastikan memiliki hak nyoblos atau tidak. Dan ketiga soal akunting," jelas Onno saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta, Rabu (24/4).
Lebih lanjut, kata Onno, dari ketiga persoalan itu paling besar yang harus dibenahi adalah otentifikasi dan otorisasi. Maka itu, kedua hal tersebut harus terlebih dahulu dicarikan solusinya.
"Kita harus solusinya sih supaya si orang ini bener-bener yang nyoblos. Identitas apa yang bisa kita pakai buat digital. Kalau ke TPS kan kita pakai KTP dan undangan. KPPS meriksa tuh bawa undangan dan KTP. Nah kalau dunia digital gantinya apa?" ungkapnya.
Lantas, bagaimana soal regulasi untuk e-voting? Onno bilang, soal regulasi nanti dulu. Lebih baik mengembangkan sisi teknologi untuk ketiga isu itu lebih dahulu.
"Gak perlu aturan dulu tapi teknologi dari 3 sisi itu. Kita tes dulu misalnya pemilihan kades. Level kecil dulu. Intinya kita kembangkin teknologinya dulu ya," terangnya.
Baca juga:
Ramalan Ekonomi Indonesia di Masa Depan, Dari Teknologi Hingga Jumlah Penduduk
KemenPAN-RB: e-Goverment Kearsipan Sebuah Kewajiban dan Kebutuhan
Menteri Bambang Sebut Teknologi Berperan Besar Pada Pembangunan RI di Masa Depan
Keren, Mahasiswa UMM Bawa Indonesia Juarai Kontes Robot Dunia
Masyarakat Diharapkan Hati-hati Terhadap Fintech Ilegal
Canggih, Ilmuwan Israel Bikin Jantung Manusia dengan Alat Cetak 3D
Komitmen DANA Bangun Budaya Cashless di Indonesia