Anak muda tak boleh jadi anggota BRTI 2015-2018
Persyaratan baru keanggotaan BRTI menimbulkan pro kontra baru
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pendaftaran calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.
Dalam pendaftaran kali ini, minimal umur calon anggota adalah 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Aturan usia ini merupakan persyaratan baru bagi calon anggota (BRTI).
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian PT Metrocom Global Solusi? Untuk menjawab kekhawatirannya, Bobby Sangka lantas mengajak dua rekannya yang memiliki pengalaman serupa untuk diskusi bersama. Dari pertemuan tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan perusahaan sendiri yang bergerak di bidang teknologi informasi.
Juru bicara Kemkominfo, Ismail Cawidu mengatakan persyaratan ini merupakan salah satu pertimbangannya karena salah satu tugas BRTI terkait dengan pembuatan regulasi maka diperlukan orang yang betul-betul memiliki sikap, cara pandang dan berpikir yang matang, dan dianggap mempunyai pengalaman yang mumpuni.
"Ada pertimbangan lainnya juga bahwa dalam persyaratan juga minimal pendidikan S2. Panitia juga ingin mendapatkan anggota komisioner yang betul-betul profesional dan bukan job seeker yang fokus diurusan regulasi," kata dia dalam pesan singkat, (23/2).
Sementara itu, Ketua Umum APJII, Samuel Abrijani Pangerapan justru tidak sependapat dengan aturan baru itu. Menurutnya, seharusnya bukan umur yang menjadi patokan tapi pengalamannya.
"Jadi, kita harus berani juga memberi kesempatan pada yang muda-muda selama mumpuni. Patokannya pengalaman saja," katanya saat dihubungi Merdeka.com.
Lebih jauh dirinya menjelaskan jika setidaknya pengalaman 10 tahun mengeluti bidang telekomunikasi, baik sebagai praktisi, akademisi maupun pengamat itu sudah cukup.
"40 tahun terlalu tinggi," ucapnya singkat.
Terlepas dari itu, dirinya berharap anggota yang duduk di BRTI paham mengenai perkembangan internet. Menjadi wasit yang tegas dalam mengawasi perkembangan dan persaingan di industri Telekomunikasi sesuai dengan UU 36, 1999 tentang Telekomunikasi dan UU ITE.
"Berani mengambil langkah-langkah terobosan dalam penataan industri yang mengikuti perkembangan pasar dan bersama-sama dengan instansi dan komunitas terkait menyusun tata kelola pertelekomunikasian," tutupnya.
Baca juga:
Soal pajak e-commerce, Menkominfo belum bertemu Dirjen Pajak
Menkominfo janjikan layanan internet 4G di Indonesia pada 2015
Usaha Vimeo turuti permintaan pemerintah sudah maksimal
Penanganan situs 'negatif', Menkominfo: 1 Mei harus sudah diputuskan
Soal Digital Startup, Menkominfo: Pemerintah hanya mengumpulkan dana