Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi. Meskipun saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses di Google PlayStore, namun fungsi utamanya seperti transaksi telah benar-benar dihentikan.
Menurutnya, proses pemblokiran ini sudah diajukan oleh pihak Kominfo dan kini tinggal menunggu langkah eksekusi dari platform terkait, yakni App Store dan Play Store.
-
Aplikasi Travel online apa saja yang terancam diblokir Kominfo? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Kapan Kominfo melakukan blokir terhadap konten judi online? Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online. Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Bagaimana cara Kominfo membatasi akses judi online? Sebagai informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 telah berhasil memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
“Kita sudah blokir. Untuk display-nya mungkin masih bisa diakses, tapi begitu mau melakukan transaksi atau apa, sudah gak bisa,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10).
Ia juga menyampaikan bahwa surat resmi pengajuan pemblokiran sudah disampaikan ke platform-platform tersebut per kemarin.
“Kita sudah ajukan pemblokiran, tinggal nunggu dari platform untuk takedown dari App Store dan Play Store. Eksekusi sepenuhnya tergantung pada platform,” jelasnya.
Terkait berapa lama prosesnya akan selesai hingga aplikasi benar-benar hilang dari App Store dan Play Store, Budi Arie juga menyatakan bahwa Kominfo tidak memiliki kewenangan dalam menentukan waktu eksekusi, jadi harus menunggu.
“Sudah gak bisa dipakai sebenarnya, cuma nunggu aja dari mereka,” katanya.
Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Meskipun tampilan aplikasi TEMU masih bisa dilihat oleh pengguna, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk tujuan apapun di Indonesia.
Reporter magang: Nadya Nur Aulia