Begini Dampak Beredarnya Ponsel Ilegal
Jika merujuk pada data dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), ponsel black market atau illegal mencapai 20 persen dari total barang yang ada di pasaran. Bahkan diprediksikan dapat mencapai 30 persen di tahun 2019 ini.
Pemerintah berencana memblokir ponsel illegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI). Nantinya terdapat aturan yang dikeluarkan oleh 3 kementerian mengenai hal ini, yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan.
Kebijakan IMEI ini baru akan bergulir pada Agustus 2019 mendatang. Adapun aturan IMEI Indonesia ini untuk mencegah perdagangan ponsel curian atau ilegal.
-
Bagaimana cara orang Indonesia menggunakan smartphone dalam sehari? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Bagaimana smartphone memengaruhi bentuk tengkorak manusia? Secara mengejutkan, tanduk hingga sepanjang 30 milimeter mulai muncul di kepala masyarakat saat ini. Benjolan yang muncul pada bagian bawah tengkorak dan sedikit di atas leher ini sangat langka pada 100 tahun lalu. Hal aneh ini muncul karena penggunaan smartphone, yang biasanya membuat orang menunduk dan bahkan jika diakumulasi bisa sampai empat jam dalam sehari. Hal ini membuat leher bekerja lebih keras dan tubuh meresponsnya.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone di toko Fajar Store? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kapan riset tren pasar smartphone di Indonesia dilakukan? Lembaga riset teknologi Counterpoint memaparkan hasil riset smartphone. Menurut Senior Analyst Counterpoint, Febriman Abdillah, insight terbaru terkait tren pasar smartphone di Indonesia dilakukan selama Q3 2023.
Jika merujuk pada data dari Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), ponsel black market atau illegal mencapai 20 persen dari total barang yang ada di pasaran. Bahkan diprediksikan dapat mencapai 30 persen di tahun 2019 ini.
Maka berdasarkan hitung-hitungan APSI, diperkirakan kerugian industri akibat peredaran ponsel illegal ini mencapai Rp 20 Triliun. Belum lagi soal pajak. Diperkirakan pajak yang hilang mencapai Rp 2,8 Triliun per tahun.
"Kalau dilihat dari segi volume dan nilai atas ponsel ilegal yang beredar, pemerintah kehilangan pajak," kata Hasan Aula, Ketua APSI.
Kebijakan yang akan diterapkan ini pun menuai banyak dukungan. Direktur Marketing Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk, Djatmiko Wardoyo, mengatakan rencana aturan pemerintah terkait dengan pemblokiran ponsel ilegal disambut baik pihakya.
Ia melihat setidaknya ada tiga faktor berkaitan dengan pentingnya upaya pemerintah tersebut. Pertama, peningkatan potensi penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN) ponsel resmi, kedua perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dari principal, dan ketiga epastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan yang ditetapkan oleh negara.
Senada juga diungkapkan oleh Aryo Meidianto, PR manager OPPO Indonesia. Menurutnya, bila aturan ini diterapkan maka hukum ditegakkan. Ponsel ilegal bukan hanya mempengaruhi vendor - vendor resmi yang sudah berupaya mengikuti aturan main untuk memasarkan produknya di Indonesia, namun juga imbas kepada konsumen.
"Konsumen tidak bisa mendapatkan layanan terbaik dari vendor jika menggunakan ponsel non resmi, ini juga agaknya bertentangan dengan UU pelindungan konsumen kan, dimana seharusnya konsumen mendapatkan pelayanan pruna jual yang prima dari vendor," ungkapnya.
Qualcomm sebagai salah satu pemasok chipset ponsel juga mendukung rencana tersebut. Hal ini tidak hanya terkait dengan pajak maupun kerugian industri saja. Tetapi juga bagi penggunanya untuk bisa meningkatkan kualitas jaringan.
"Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah mengenai validasi IMEI pairing (dengan) nomor telepon, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kualitas jaringan," kata Director, Government Affairs South East Asia and Pasific Nies Purwanti.
Sebetulnya, dukungan ini diberikan sejak 2017, yakni saat Qualcomm menandatangani MoU dengan Kementerian Perindustrian mengenai proses validasi database International Mobile Equipment Identification (IMEI).
Dengan kerja sama antara dua pihak ini, produk ilegal dalam hal ini smartphone ilegal atau BM dibasmi dengan sistem milik Qualcomm yang bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sekadar informasi, DIRBS merupakan sistem yang dikembangkan bertahun-tahun oleh Qualcomm dengan software open source. DIRBS sendiri memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Sistem ini juga bisa dipakai untuk memverifikasi nomor IMEI ponsel menggunakan jaringan dari operator dengan mengacu pada database milik Kemenperin dan GSMA selaku asosiasi komunikasi mobile internasional.
(mdk/faz)