CEO Telegram temui Menkominfo
Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov akhirnya menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Dalam pertemuannya itu, pemerintah RI dan Durov akan membahas SOP terkait konten negatif yang ada di platform Telegram.
Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov akhirnya menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara. Dalam pertemuannya itu, pemerintah RI dan Durov akan membahas SOP terkait konten negatif yang ada di platform Telegram.
"Saya mau rapat untuk bicarakan pembuatan SOP pengendalian konten negatif dengan Telegram dan akan komunikasi lebih lanjut. Kalau sudah selesai dibahas, kita cabut pemblokiran ini," ujar Menkominfo kepada awak media di Gedung Kemkominfo, Selasa (1/8).
Setelah melakukan rapat, pria yang akrab disapa Chief RA ini berjanji akan menyampaikan hasil dari rapat bersama Telegram.
"Sekitar jam 3 sore lah selesai rapatnya. Nanti kita bisa share kesimpulan dari meetingnya dan akan sampaikan progresnya apa yang dibuat. Nanti sama Pak Semmy (Dirjen Aptika)," jelasnya yang ditemani Durov.
Sebelumnya, Kemkominfo telah menutup akses Telegram lantaran banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Semuel A Pengerapan, Dirjen Aptika Kemkominfo.
Terlebih dilanjutkannya, mereka dianggap tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasinya.
Adapun ke-11 DNS Telegram yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).