Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China. Disebutkannya, channel ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
“Sebuah channel Telegram di China membocorkan dan menjual identitas orang Indonesia,” tulis @Fusion Intelligence Center @S sembari melampirkan bukti.
Meski begitu, belum diketahui jumlah berapa banyak data yang diperjualbelikan. Akun X milik perusahaan riset dan keamanan siber tersebut kemudian memperlihatkan beberapa data pribadi yang dicuri dan dijual oleh channel Telegram itu, antara lain KTP, BPJS Ketenagakerjaan, SIM, NPWP, BPJS Kesehatan, dan pas foto seseorang yang diblur.
Sementara itu di momen yang sama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) baru saja menunjuk Brigjen Pol. Alexander Sabar menjadi Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Ia ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Selasa (26/11).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Dilanjutkannya, penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.