VIDEO: Tindak Tegas Komdigi Berantas 8.086 Konten Judi Online, Bongkar Bahaya Pengepul Rekening
Kemkomdigi menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Prabu Revolusi mengatakan pihaknya telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online. Hal ini disampaikannya melalui akun resmi Komdigi pada Jumat (8/11).
Prabu mengatakan pihaknya telah menurunkan 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di Twitter. Ia menambahkan Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi telah secara akumulatif menindak 249.503 konten perjudian. Penindakan terbaru adalah akun populer dengan 99.700 pengikut, @dewi69official.
Ia juga mengingatkan masyarakat terkait bahaya mengepul rekening orang lain guna mendukung transaksi judol. Ia menambahkan rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.