Ditolak di Bandung, Uber kecewa
Keberadaan Taksi Uber sebelumnya sempat dikeluhkan oleh pengusaha Bandung
Perusahaan teknologi aplikasi Uber buka suara soal penolakan di Bandung oleh Walikota Bandung. Menurut pihak Uber, mereka merasa kecewa dengan penolakan itu.
"Kami kecewa kepada beberapa pihak, yang sepertinya lebih mengutamakan untuk menjaga 'zona nyaman' kepentingan pihak-pihak tertentu dan mengesampingkan kebutuhan masyarakat akan penambahan pilihan berkendara serta kesempatan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan kepada calon pengemudi, dengan cara membelokkan fakta mengenai pelayanan kami yang sesungguhnya," ujar Karun Arya dalam siaran persnya, Kamis (10/9).
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Kapan trem di Jakarta digantikan oleh bus Robur sebagai alat transportasi utama? Saat itu, bus ini perlahan-lahan ditambah armadanya sebelum akhirnya dijadikan transportasi umum utama, setelah trem dimatikan dengan alasan merusak wajah Jakarta.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa yang ditawarkan oleh bus wisata atap terbuka di Jakarta? Bus wisata atap terbuka menjadi wisata alternatif bagi sebagian warga Jakarta untuk menikmati liburan, terlebih ketika memasuki masa libur sekolah seperti saat ini.
Untuk itu, mereka pun meluruskan fakta permasalahan yang ada. Dikatakan Karun, Uber bukanlah perusahaan transportasi yang memiliki armada dan mempekerjakan pengemudi, melainkan perusahaan teknologi yang menghubungkan kebutuhan masyarakat.
"Uber tidak memiliki, mengoperasikan kendaraan atau mempekerjakan pengemudi. Platform bisnis kami hanyalah menghubungkan permintaan penumpang kepada mitra kami dari perusahaan penyewaan transportasi," jelasnya.
"Dan kami sangat mengutamakan keselamatan para konsumen," tambahnya.
Tambahan lainnya, ujarnya, pengemudi harus memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelum mereka dapat menggunakan aplikasi Uber. Dari sisi regulasi, mereka mengklaim jika Uber sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kendaraan yang dimiliki oleh mitra kami menggunakan pelat hitam yang telah mematuhi peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga:
Zomato dapat investasi USD 60 juta dari Temasek
Awas, aplikasi Android porno ini suka minta tebusan jutaan rupiah
Pengguna makin meningkat, WhatsApp targetkan 3 miliar pengguna aktif
Tak punya waktu konsultasi dengan dokter? Aplikasi ini solusinya!
Salip AS, Indonesia jadi negara pengunduh aplikasi terbesar di Bumi