DPD RI Minta Menkominfo Lakukan Upaya Hindari Potensi Kebocoran Data
Ketua Komite I DPD RI Facrul Razi menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data. Hal itu diperlukan Menurutnya hal itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah guna melindungi data pribadi masyarakat.
Ketua Komite I DPD RI Facrul Razi menyatakan pihaknya mendorong Pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya menghindari potensi kebocoran data. Hal itu diperlukan Menurutnya hal itu perlu menjadi perhatian serius pemerintah guna melindungi data pribadi masyarakat.
"Persoalan tersebut bisa menjadi bencana bagi negara jika tidak dilakukan langkah-langkah strategis. Karena hak privasi seseorang telah dilanggar, mengingat data yang diperjual belikan atau dicuri tersebut sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, dan riwayat kesehatan," paparnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Joko Kendil memulai pengembaraannya? Joko Kendil mengaku berasal dari Lor Kadilangu. Dia mengatakan sudah pergi mengembara keliling dunia sejak usia 19 tahun.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
Merespons hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah terus melakukan upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat, guna menghindari penyalahgunaan atau kebocoran data yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, Kominfo berwewenanag sebagai regulator, akselerator dan fasilitator tata kelola data. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai kewenangan-kewenangan teknis berkaitan dengan keamanan atau teknologi security di semua penyelenggara sistem elektronik nasional," jelasnya dalam forum yang sama.
Terapkan Jaminan Keamanan Data
Menteri Johnny menyatakan platform digital yang dikelola oleh lembaga pemerintah juga telah menerapkan pelindungan dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Secara khusus, berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi, Menkominfo menegaskan tidak ada kebocoran data itu.
"Tidak terjadi kebocoran data di PeduliLindungi, dan data-data yang ada di dalam platform tersebut berada di Indonesia, bukan diletakan di luar negeri. Karena data-datanya berada di cloud di dalam negeri, baik di clouds Kominfo maupun di clouds mitra Kementerian Kesehatan yang menangani PeduliLindingi," tegasnya.
Menteri Johnny menjelaskan adanya pemberitaan mengenai kebocoran data pribadi sejumlah tokoh nasional yang diklaim dari aplikasi PeduliLindungi bukan karena adanya pengambilan paksa data dari PeduliLindungi. Namun, hal itu terjadi karena adanya penggunaan data pribadi tokoh nasional yang sudah menjadi public domain secara tanpa hak. Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan perlu dilakukan penyelesaikan secara hukum karena aksi atau tindakan ilegal itu.
"Ini masalahnya adalah tindakan-tindakan kriminal atau tindakan yang tidak sesuai aturan, ilegal terhadap data pribadi masyarakat oleh oknum-oknum yang perlu mendapat penegakan hukum di ruang fisik. Kalau ini dibiarkan, maka semua pejabat publik yang diamanatkan oleh undang-undang agar data pribadinya dengan konsennya masing-masing dipublish kepada publik akan mengalami masalah yang sama," tandasnya.