Imbas kasus IM2, British Telecom batalkan rencana investasi
Dampak negatif dari putusan Tipikor pada kasus Indosat IM2 pun mulai terasa
Imbas keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Antonius Widjantono yang memvonis bersalah Indar Atmanto, Indosat dan IM2 ternyata sudah mulai terasa.
Selain ketidakpastian usaha di bidang internet yang memicu para ISP akan mengembalikan lisensinya, raksasa telekomunikasi Eropa British Telecom juga sampai membatalkan investasinya di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa isi dari surat izin tersebut? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta. Itu sebagai bagian pemerataan pembangunan di Indonesia.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P. Santosa yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen Indosat, Selasa (9/7).
Menurut Setyanto, dibatalkannya rencana investasi itu karena mereka khawatir bila ternyata penyelenggaraan telekomunikasi dan internet di Indonesia dinyatakan ilegal oleh pengadilan.
"Ini sangat memprihatinkan, belum lagi bila pemilik modal Indosat, Ooredoo sampai membawa kasus ini ke Badan Arbitrase Internasional, tentunya nama Indonesia akan tercoreng," katanya.
Selain itu, tambahnya, pemilik modal asing eksisting di sektor telekomunikasi juga bisa saja hengkang karena khawatir terjerat kasus hukum.
"Sangat menyusahkan bila investor telekomunikasi ingin masuk ke Indonesia, harus mendatangi Kementerian Kominfo, BKPM, lalu Kejaksaan Agung. Selain merepotkan juga bisa memicu biaya tinggi," kata Setyanto.
(mdk/dzm)