Isu Digitalisasi Jadi Pembahasan KTT Asean, Menkominfo Pamerkan UU PDP dan ITE
Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan isu digitalisasi ekonomi dan pariwisata menjadi bahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean karena Indonesia telah memiliki regulasi digitalisasi ekonomi.
Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan isu digitalisasi ekonomi dan pariwisata menjadi bahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean karena Indonesia telah memiliki regulasi digitalisasi ekonomi.
"Kita telah menyiapkan regulasi yang memadai. Saat ini kan kita sudah punya Undang-Undang PDP (Pelindungan Data Pribadi). Yang perlu kita tindaklanjuti adalah aturan turunan sehingga ada hal-hal yang lebih teknis bisa diatur dengan baik," kata Johnny dalam keterangan persnya, Jumat (12/5).
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? "Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara," ungkapnya.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
Selain UU PDP yang disahkan pada 20 September 2022 lalu, Pemerintah dan DPR RI tengah melakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Revisi itu, menurut Menkominfo ditujukan untuk memberikan keadilan dalam ruang digital.
"Saya tentu berharap dalam revisi terbatas undang-undang ITE itu betul-betul dikedepankan restorative justice untuk masyarakat. Namun, untuk tindakan-tindakan yang luar biasa seperti TPPO (tindak pidana perdagangan orang), janganlah pakai restorative justice karena itu sangat merugikan masyarakat," terang dia.
Menurut dia, aspek restorative justice memang dibutuhkan untuk mempertegas hal dan tujuan pengaturan ruang digital. Namun di sisi lain, pemerintah juga menambahkan isu perlindungan terhadap anak di ruang digital yang selama ini belum diatur diatur dengan jelas.
"Walaupun di UU PDP sudah ada tetapi belum meng-cover secara menyeluruh. Saya berharap bahwa revisi terbatas Undang-Undang ITE disamping kedepankan restorative justice, juga menyangkut perlindungan hak-hak anak dalam ruang digital," ungkapnya.