Jika Google Fi ingin masuk Indonesia, Menkominfo: Harus izin dulu!
Layanan Google Fi menawarkan telpon dan SMS murah via internet
Beberapa waktu yang lalu, Google telah memantapkan diri merambah dunia bisnis telekomunikasi dengan Google Fi-nya. Layanan ini dikabarkan akan mengandalkan lebih dari satu juta hot spot wifi yang ada di seluruh Amerika sebagai tahap awal.
Tak tanggung-tanggung Google berani mengakui bahwa layanan selulernya memungkinkan konsumen hanya membayar data yang digunakan untuk komunikasi via telepon dan SMS. Apalagi, harga yang ditawarkan begitu murah.
-
Mengapa Telkomsel bermitra dengan Google? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
-
Siapa yang mendapatkan manfaat dari kerja sama Telkomsel dan Google? Layanan RBM akan tersedia untuk pelanggan Telkomsel di Indonesia dan bagi pelanggan pemegang saham Telkomsel, Singtel, di Singapura, dengan mempertimbangkan ketersediaan perangkat yang sudah mendukung teknologi ini.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
Penggunaan 1 GB dihargai USD 10 atau sekitar Rp 125 ribu. Sedangkan biaya per bulannya mencapai USD 20 atau sekitar Rp 250.000 untuk layanan pengiriman data berupa teks dan suara. Layanan ini baru diuji di Nexus 6, sebuah smartphone buatan Google yang dikembangkan oleh Motorola Mobility. Setelah Amerika, nantinya akan menyusul ke 120 negara di dunia.
Bakal ekspansinya bisnis baru milik Google itu, ternyata membawa kekhawatiran tersendiri bagi operator telekomunikasi tanah air, XL misalnya. CEO XL, Dian Siswarini, pernah mengatakan pemerintah harus mengkaji kembali apabila Google menyasar pasar seluler Indonesia.
"Menurut saya, pemerintah mengkaji izin untuk service (Google) tersebut, sebagai pemain baru dari luar yang masuk ke bisnis telekomunikasi," ujar Dian seusai acara peluncuran layanan Sisternet di Hotel Manhattan, Jakarta, (23/04).
Sementara itu, ketika hal ini ditanyakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dirinya mengatakan bahwa hal itu belum bisa diputuskan.
"Belum tentulah. Bukan berarti saya mau kasih ijin atau gak kasih ijin. Itu jawaban saya," singkatnya seusai konferensi pers terkait Darurat Narkoba di kantornya, Jakarta, (29/04).
Yang jelas, kata dia, Google harus meminta izin dulu ke Kementeriannya jika akan masuk ke pasar Indonesia.
"Ya, harus minta izinnya dong ke Kominfo. Kan dia penyelenggara jaringan, bukan penyelenggara jasa," ujarnya pria kelahiran Bogor ini.
Lebih lanjut, RA - sapaan akrab Rudiantara - menjelaskan "Gini deh, dia pakai jaringan mana, dia kan MVNO itu harus dapat ijinlah. Biar bagaimanapun kan ada interkoneksi. Yang bisa interkoneksi hanya penyelenggaraan jaringan dan harus ijin. Sasaran Google kan interkoneksi. Sementara interkoneksi harus ada penyelenggara jaringan, penyelenggara jaringan subject pada ijin," tutupnya.
Baca juga:
Soal OTT global, Menkominfo: Operator harus buat model bisnis baru
Aturan TKDN akan masuki tahap konsultasi publik
Menkominfo larang alat penguat sinyal HP, ancaman penjara 6 tahun
BNN: Surat blokir situs brownies ganja segera dikirim ke Kemkominfo
Menkominfo pamerkan panel penanganan situs negatif di GCCS