Kata Menkominfo soal revisi aturan mengenai telekomunikasi
Menkominfo mengatakan jika uji publik soal revisi PP 53/2000 tentang Telekomunikasi bukan dipimpin oleh kementeriannya
Persoalan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur masalah frekuensi dan orbit satelit, menimbulkan polemik. Pasalnya, dalam revisi tersebut, berbagai stakeholder terkait tidak diikutkan dalam uji publik yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu.
Malahan, tersiar kabar jika draft revisi aturan tersebut kini berada di meja Presiden RI Joko Widodo. Telkomsel pun akhirnya angkat suara soal tak dilibatkannya dalam diskusi mengenai revisi aturan PP tersebut.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Bagaimana caranya Menkominfo mau mendorong operator seluler untuk menjual paket internet cepat? “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Apa yang ditawarkan dalam kolaborasi Vidio dan Telkomsel? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
"Kami tidak merasa dilibatkan dalam persoalan revisi aturan itu. Kami juga baru tahu dari media massa," jelas Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, salah satu poin dalam revisi itu adalah soal network sharing. Aturan soal network sharing itu juga yang ditunggu-tunggu oleh Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Mereka berharap, agar aturan tersebut segera disahkan oleh pemerintah. Alasannya, dengan adanya network sharing, maka akan terjadi efisiensi di industri telekomunikasi.
Sejatinya, kedua operator tersebut telah menjalin kolaborasi network sharing berbasis Multi Operator Radio Access Network (MORAN). Kolaborasi itu ingin mereka tingkatkan hingga menjadi Multi Operator Core Network (MOCN).
MOCN ini sederhananya memungkinkan terjadinya penggunaan frekuensi secara bersama. Nah, selain itu juga, dengan penggunaan metode MOCN, akan lebih menciptakan efisiensi investasi sebesar 40 persen. Namun, untuk memuluskan rencana itu, mereka juga tengah menunggu regulasi mengenai network sharing.
Nah, ketika perihal ini ditanyakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dirinya mengatakan jika persoalan uji publik membahas revisi PP tersebut bukan dipimpin oleh Kementeriannya. Rudi berdalih, karena bersifat PP maka hal itu dilakukan antar Kementerian.
"Seingat saya PP itu, antar Kementerian yang di-lead oleh bukan Kemkominfo. Kalau Peraturan Menteri (PM), baru di lead oleh Kemkominfo. Kalau PP saya gak ikut rapat bahas PP itu. Itu di bahas biasanya antar Kementerian karena levelnya pemerintah ya. Yang mempublikasikan untuk konsultasi publik dari pemerintah," ujarnya kepada awak media seusai menghadiri acara kerja sama XL Axiata dengan Protelindo di Grha XL, Jakarta, Rabu (29/06).
Rudi pun mengakui jika dirinya ikut dalam menandatangani revisi PP tersebut bersama para menteri yang terkait. Sayang, dia tidak menyebutkan juga kementerian mana saja yang terlibat soal ini. Meski begitu, kata dia, ada dua poin yang menjadi revisi di PP nomor 53/2000.
"Revisinya, seingat saya, ada dua yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan frekuensi. Dan salah satunya adalah untuk menegaskan agar tidak ada lagi persepsi yang berbeda tentang penggunaan frekuensi seperti kasus Indosat IM2," terangnya.
Baca juga:
Pengamat sebut network sharing tak berpotensi rugikan negara
Smartfren hadirkan paket bundling Evercoss Winner T 4G
Industri telekomunikasi makin sehat, jadi program Ketum baru ATSI
Dewan Pengawas ATSI: Persoalan Indosat bukan kepentingan bersama
Telkomsel baru tahu soal revisi aturan telekomunikasi dari media
Pengamat minta revisi aturan telekomunikasi libatkan stakeholder