Kemkominfo bakal sapu bersih portal berita abal-abal
Kemkominfo bakal sapu bersih portal berita abal-abal. Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan, menuturkan pihaknya dan Dewan Pers akan serius menangani portal berita tak jelas yang tidak terdaftar. Rujukannya ada pada Undang-undang Pers.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan, menuturkan pihaknya dan Dewan Pers akan serius menangani portal berita tak jelas yang tidak terdaftar. Rujukannya ada pada Undang-undang Pers.
"Nanti ada gerakan bersama dengan Dewan Pers. Jadi, semua website yang mengaku portal berita kalau tidak ada nama perusahaan, struktur perusahaan, alamat redaksi atau kantor, akan kami bersihkan," ujarnya kepada sejumlah awak media di kantornya Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Bagaimana Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran terhadap berita hoaks tersebut? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran melalui fitur Google Image. Menemukan bahwa thumbnail video Youtube merupakan foto dari berita Antaranews.com berjudul “Polisi bebaskan perawat DN tersangka gunting jari bayi di Palembang” yang diunggah pada 13 Februari 2023.
-
Siapa yang diharuskan bertanggung jawab atas konten hoax di media digital? Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa apabila ada konten hoaks, yang pertama kali bertanggung jawab adalah platformnya, bukan si pembuat konten tersebut.
-
Bagaimana cara Kominfo menangani isu hoaks? Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.
Pria yang akrab disapa Semmy ini menuturkan, pihaknya tengah menyiapkan tim untuk mengawasi pergerakan media online abal-abal yang mengaku portal berita. Sejauh ini, sudah ada 40 ribu portal berita abal-abal yang dia terima berdasarkan data dari Dewan Pers. Langkah ini juga, kata dia, sebagai bentuk mengembalikan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
"Silakan punya website atau blog tapi jangan mengaku kontennya itu berita, berita itu ada ilmu dan etikanya. Pemerintah juga ingin mengembalikan pers menjadi pilar keempat demokrasi. Jangan sampai marwahnya itu hilang yang kemudian orang tidak percaya lagi sama pers, wah ini bahaya," jelasnya.
Maka dari itu, dia menyarankan kepada seluruh website yang mengakui portal berita, untuk segera memenuhi aturan yang berlaku sebagai perusahaan media.
"Sekarang itu mengurus perizinan membuat badan hukum tidak susah," ungkap dia.
Hanya di Indonesia
Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menuturkan, maraknya media online yang mengaku portal berita ini hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Myanmar, bahkan Timor Leste, tidak ada fenomena seperti di Indonesia.
"Ini khas Indonesia," tuturnya saat dijumpai di kantor Kemkominfo.
Menurut Yosep, fenomena terjadi ini lantaran banyak masyarakat yang masih takut terhadap wartawan terutama wartawan dari portal berita abal-abal yang selalu menyudutkan dalam membuat berita. Kebanyakan para pejabat daerah yang sering diincar. Alhasil, kata 'damai' pun menjadi solusinya. Hal ini yang kemudian membuat subur portal berita online abal-abal.
"Karena itu, kami mendorong pemerintah untuk melakukan media literasi kepada masyarakat," terangnya.
Baca juga:
Begini cara Anies tepis berita hoax di medsos
Pemerintah bentuk badan cyber, kinerja Menkominfo dipertanyakan
Anies Baswedan curhat sering jadi korban fitnah akibat berita hoax
Anggota Komisi I DPR minta Badan Cyber sinergi dengan UU ITE
NasDem minta pemerintah segera keluarkan mekanisme kerja Badan Cyber
Badan Cyber Nasional jangan sampai membatasi kebebasan berpendapat