Kemkominfo lakukan uji publik aturan tender frekuensi 2,1 dan 2,3Ghz
Kemkominfo lakukan uji publik aturan tender frekuensi 2,1 dan 2,3Ghz. Pemerintah merencanakan akan melakukan tender untuk frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz. Harapannya pertengahan tahun 2017 ini, pemenang tender sudah bisa diumumkan.
Pemerintah merencanakan akan melakukan tender untuk frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz. Harapannya pertengahan tahun 2017 ini, pemenang tender sudah bisa diumumkan. Maka dari itu sebelum memulai proses tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lebih dahulu akan membuat peraturan menteri untuk menjelaskan proses tender itu.
Draft peraturan menteri nampaknya sudah jadi. Di mana Kemkominfo mengumumkan konsultasi publik rancangan beleid itu yakni mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz untuk Penyelenggara Jaringan Bergerak Selular.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Bagaimana caranya Menkominfo mau mendorong operator seluler untuk menjual paket internet cepat? “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana Telkom menerapkan prinsip keterbukaan informasi? Dalam menjalankankan fungsi komunikasi, Telkom sebagai perusahaan yang dual listing sangat fokus pada prinsip keterbukaan informasi. Hal ini diimplementasikan ke dalam setiap program-program komunikasinya, termasuk penanganan krisis dan pengelolaan media.
"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan dalam rangka memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap rancangan peraturan perundang - undangan, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik melalui situs Kementerian (www.kominfo.go.id) terhadap Rancangan Peraturan Menteri Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler," jelas Plt Humas Kemkominfo, Noor Izza dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Secara garis besar, ada empat yang menjadi wilayah pembahasan rencana beleid yang memayungi proses tender di frekuensi itu.
Keempat hal yang menjadi pengaturan di antaranya: Objek Seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz terdiri dari 2 (dua) blok, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD yang berada pada rentang 1970–1975 MHz berpasangan dengan 2160-2165 MHz dan rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165–2170 MHz, objek seleksi pada pita frekuensi radio 2.3 GHz terdiridari 1 (satu) blok dengan lebar pita frekuensi radio 15 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2315 MHz, peserta seleksi hanya dapat memenangkan pita frekuensi radio 2.1 GHz atau pita frekuensi radio 2.3 GHz, dan peserta seleksi pada pita frekuensi radio 2.1 GHz hanya dapat mengikuti seleksi untuk 1 (satu) blok.
Baca juga:
Indosat Ooredoo Stock Trading Contest (ISTC) masuki tahap bootcamp
XL perkenalkan jaringan baru di Karawang
Menkominfo sebut tender 2,1 dan 2,3 Ghz siap dibuka
XL saat Pilkada serentak: Jaringan kami baik-baik saja
100 persen tenaga ahli teknis Tri bakal tersertifikasi tahun ini
Bos Telkom satelit mengangkasa: Puji syukur!
Menilik jelang peluncuran satelit milik Telkom