Kemkominfo sebut Bolt & First Media Selesaikan Lagi Refund 4.711 pelanggan
Kemkominfo sebut Bolt & First Media Selesaikan Lagi Refund 4.711 pelanggan
Bolt dan First Media masih dipantau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait dengan penyelesaian refund bagi para pelanggannya.
Berdasarkan pantauan Kemkominfo, pada tanggal 7 Januari 2019 kedua perusahaan itu telah menyelesaikan proses refund 4.711 pelanggan.
-
Kapan film pertama diputar di Indonesia? Di tahun ini, film pertama kalinya diputar di Indonesia, tepatnya di Batavia. Film dokumenter perjalanan Raja dan Ratu Belanda di Den Haag adalah film yang pertama kali diputar.
-
Kapan Tari Kecak pertama kali dikembangkan? Tarian ini pertama kali dikembangkan pada tahun 1930-an.
-
Dimana film pertama kali diputar di Indonesia? Di tahun ini, film pertama kalinya diputar di Indonesia, tepatnya di Batavia. Film dokumenter perjalanan Raja dan Ratu Belanda di Den Haag adalah film yang pertama kali diputar.
-
Di mana Jetour Dashing pertama kali diluncurkan? Mobil ini pertama kali diluncurkan di China pada tahun 2022 dan menggunakan sasis yang disebut Kunlun.
-
Kapan Pertempuran Marne Pertama dimulai? Pada tanggal 6 September 1914, sekitar 30 mil timur laut Paris, Angkatan Darat ke-6 Prancis di bawah komando Jenderal Michel-Joseph Manoury menyerang sayap kanan Angkatan Darat ke-1 Jerman, sehingga memulai Pertempuran Marne Pertama yang menentukan di akhir bulan pertama Perang Dunia I.
-
Kapan Tari Cepet pertama kali dikenalkan? Awal mula tari Cepet ada di tahun 1930.
Sementara itu, sejak tanggal 28 Desember 2018 sampai dengan 7 Januari 2018 pukul 08.00 WIB sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund langsung melalui gerai layanan. Kemudian, jumlah pelanggan melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan.
Sejak pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Jumat, 26 Desember 2018, Kemkominfo meminta kepada operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator.
"Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)," jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan persnya, Selasa (8/1).
Sebagaimana diketahui, kedua perusahaan itu telah menunggak BHP dari tahun 2016 sampai dengan 2018. Untuk Bolt, BHP yang mestinya dibayarkan Rp 343,5 miliar. Sementara First Media, Rp 364,8 miliar. Bolt dan First Media merupakan anak usaha dari Lippo Grup.
Sebelumnya, Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.
Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.
Baca juga:
Deretan Plus Minus Soal Konektivitas 5G, Apakah Bisa Berbahaya?
Telkom Group Kawal Kualitas Jaringan saat Tahun Baru 2019
Kemkominfo Belum Pikirkan Tender Frekuensi Bekas Bolt dan First Media
Kemkominfo: Bolt, First Media, dan Jasnita Tetap Harus Bayar Hutang
Libur Natal &Tahun Baru, Indosat Klaim Tingkatkan Kapasitas Layanan Data
Kemkominfo Ajak Pemangku Kepentingan Melakukan Sinergisitas
Menkominfo Lantik Anggota BRTI Periode 2018-2022