Kini Wamenkominfo Dijabat 2 Orang, Ini Alasannya
Pelantikan Angga Raka ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024
Presiden RI Joko Widodo resmi melantik Angga Raka Prabowo. Angga dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8). Pelantikan Angga Raka ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024
"Bersedia," jawab Angga Raka saat ditanya Jokowi soal kesiapannya menjadi Wamenkominfo dan diambil sumpah sesuai agamanya.
- Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Banten dan Papua Barat Daya
- Kini Resmi Menjabat Wamenkominfo, Ini Potret Lawas Angga Raka Prabowo Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra
- Reaksi Seskab Pramono Anung Ditanya Alasan PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas
- Ribuan Orang Kumpul di Konser Pesta Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Dengan demikian, posisi Wamenkominfo menjadi 2 orang selain Nezar Patria.
"Iya," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Dilanjutkan Budi, tugas Kementerian Kominfo sangat berat. Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat. Pertama, aturan turunan dan kelembagaan utk pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi, kedua; Percepatan pemberantasan judi online, ketiga; perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, dan keempat: pemanfaatan AI untuk pelayanan publik
Siapa Angga Raka ini?
Angga Raka Prabowo merupakan kader Gerindra. Angga Raka sempat menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.
Wamenkominfo merupakan jabatan baru yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023.