Konten negatif makin marak, pemerintah butuh banyak polisi siber
"Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat."
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan, pemerintah sudah saatnya memperbanyak polisi siber untuk menjaga keamanan internet di Indonesia.
Fungsi polisi siber ini bertujuan untuk menyaring konten-konten negatif.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Siapa yang menyatakan bahwa ekspektasi yang tidak realistis dapat muncul akibat menonton film porno secara berlebihan? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
"Intinya polisi siber untuk mengawasi konten-konten yang melanggar aturan perundang-undangan seperi pornografi dan lain-lainnya," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (08/06).
Dikatakannya, meskipun pihak Kemkominfo saat ini sudah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs negatif, namun masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi.
Apalagi dengan bebasnya informasi yang bisa didapatkan di ranah siber.
"Kemkominfo harus punya bagian khusus yang mengawasi konten-konten negatif itu. Di negara-negara lain sudah ada seperti Amerika dan Singapura. Saran saya, harus di perbanyak dan fokus," terangnya.
Dirinya pun mengomentari desakan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang meminta pemerintah untuk memblokir YouTube dan Google karena dianggap penyebar konten-konten pornografi.
"Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat," ujarnya.
Baca juga:
Menkominfo ingin netizen makin cerdas manfaatkan teknologi
Indonesia impor bandwidth capai triliunan rupiah
Menkominfo: Indonesia harus bersaing secara global di era digital
Menkominfo soal komponen lokal hp 4G: Jangan bertumpu pada hardware
ICS 2016 resmi dibuka, begini kata Menkominfo
Menkominfo: Go online, image Pasar Tanah Abang jangan sampai berubah