Mengapa Kominfo takut XL-Axis batal merger?
Negara pun berpotensi mendapatkan sekitar Rp 3 triliun dari up front fee 5 blok frekuensi Axis
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyetujui proses merger-akuisisi antara PT XL Axiata dan PT Axis Telekom. Meski Menkominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah memaparkan secara gamblang alasan dibalik persetujuan itu, tapi tetap saja ada yang aneh dibalik keputusan tersebut.
Keanehan pertama adalah fakta bahwa Menkominfo Tifatul Sembiring begitu ketakutan bila XL dan Axis batal merger adalah sesuatu yang cukup aneh, apalagi alasannya karena Axis telah mengemukakan bahwa perusahaannya akan bangkrut bila merger batal, dan pemerintah gagal mendapatkan Rp 1 triliun dari PNBP BHP yang seharusnya dibayarkan Axis.
Merger dan akuisisi memang merupakan hal yang tidak bisa dihindari, apalagi di tengah operator yang begitu banyak, sedangkan kue yang diperebutkan semakin kecil. Namun, fakta bahwa Menkominfo bisa ditekan dengan ancaman kebangkrutan sangat tidak bisa diterima akal.
Pemerintah juga sepertinya takut gagal mendapatkan PNBP Rp 1 triliun tahun ini dan mengabaikan pendapatan yang lebih besar apabila Axis bangkrut kemudian harus mengembalikan semua frekuensi Axis, sehingga pemerintah bisa melelang semuanya.
Negara pun berpotensi mendapatkan sekitar Rp 3 triliun dari up front fee 5 blok frekuensi Axis ditambah BHP frekuensi tahun pertama Rp 800 miliar.Up front fee satu blok besarannya adalah dua kali BHP ditambah dengan BI Rate.
"Pemerintah tidak takut, karena peran pemerintah kan memang menjadi pembina bagi industri telekomunikasi. Bila merger tidak disetujui, maka negara kehilangan Rp 1 triliun tahun ini," ujar Menkominfo Tifatul Sembiring, Rabu (11/12).
Mengenai gagal bayar BHP frekuensi sebenarnya merupakan hal yang wajar, bahkan disinyalir sebagian operator pun menunggak BHP frekuensi. Kalau pun kemudian Axis bangkrut dan merger batal, bukankah pemerintah bisa menyita semua asetnya yang bisa jadi melebihi Rp 1 triliun?
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto, tidak ada aspek politis dalam keputusan merger XL dan Axis, apalagi bila dikaitkan dengan periode terakhir jabatan beliau Pak Tifatul sebagai Menkominfo.
"Tidak ada kaitannya, apalagi untuk mengejar PNBP yang besar di masa akhir jabatan Pak Tifatul untuk kabinet sekarang. Semua itu murni pertimbangan teknis dan legal," katanya.
Keanehan lainnya adalah Kominfo hanya mengambil frekuensi XL-Axis di pita 2,1 GHz, yang dalam pemanfaatan frekuensi global, tidak termasuk dalam pita LTE. Bila pun dipaksakan untuk LTE, maka tidak aka nada interoperabilitas dengan negara lain, dan hanya bisa dipakai di Indonesia.
Pengambilan ini juga membuat posisi XL dan Telkomsel di pita 2,1 GHz dan 1800 MHz sama kuat, sedangkan Indosat pun tersisih menjadi nomor 3. Bila kemudian XL memenangkan lelang frekuensinya yang dikembalikan, maka bisa dipastikan akan muncul penguasa seluler baru, yang tentunya akan menjadikan persaingan menjadi tidak sehat.
Tifatul menceritakan bahwa kurang lebih 6 bulan yang lalu, XL dan Axis mengajukan rencana merger. "Kami proses sesuai dengan ketentuan UU dan peraturan yang berlaku. Lalu diuji oleh BRTI dan mengeluarkan rekomendasi merger," ungkapnya.
Tifatul mengungkapkan Axis mengeluhkan perusahaannya yang selalu merugi hingga Rp 2,3 triliun setiap tahun. Data Kominfo mengungkapkan pangsa pasar dari sisi revenue, Telkomsel menguasai 55 persen, Indosat 19 persen, dan XL 21 persen. Sedangkan dari sisi pelanggan, Telkomsel menguasai sekitar 46 persen, Indosat 22 persen, dan XL 17 persen.
Menkominfo juga mengatakan industri telekomunikasi via Kominfo menyumbang 12T dan yang terbesar dari spektrum frekuensi.
Baca Juga:
Menkominfo bantah merger XL-Axis rugikan negara
Kejati DKI proses aduan 3 operator terhadap Denny AK
XL: Masih terlalu dini bicara merger
Beli paket data XL bisa lewat ATM
KPPU melihat XL dominasi spektrum frekuensi
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan antara Kominfo dan CEO XL Axiata? Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut, salah satunya, memang membahas soal rencana merger yang akan dilakukan kedua operator seluler tersebut.
-
Apa yang XL Axiata terus perluas di Sulawesi? PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperluas jaringan Fix Mobile Convergence (FMC) di Sulawesi.
-
Apa yang dibangun XL Axiata di Sulawesi? XL Axiata meresmikan beroperasinya jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di seluruh Sulawesi dan mendukung layanan internet rumah.
-
Bagaimana XL Axiata mempersiapkan diri untuk memperluas layanan konvergensi? Dalam kerja sama ini, XL Axiata telah menyiapkan perencanaan (planning) dan desain target pasar yang bisa melayani kebutuhan layanan konvergensi (convergence). Sementara itu, Link Net akan melakukan desain jaringan dan kapasitas yang dapat memenuhi kebutuhan target pasar XL Axiata.
-
Di mana XL Axiata menargetkan perluasan layanan konvergensi? Dalam lima tahun ke depan, kedua pihak akan memperluas cakupan layanan hingga 8 juta home pass.
-
Kenapa XL Axiata ingin meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia? XL Axiata dengan Link Net diharapkan akan mampu meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia.