Menkominfo bakal kaji aturan soal penempatan data center
Menkominfo bakal kaji aturan soal penempatan data center. Rudiantara nampaknya memberikan indikasi bahwa perusahaan asing tidak perlu membangun data center di Indonesia. Akhirnya diatur bahwa bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, nampaknya memberikan indikasi bahwa perusahaan asing tidak perlu membangun data center di Indonesia. Pernyataannya itu merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dalam peraturan itu, tertuang pada pasal 17 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.
-
Apa saja ide bisnis startup yang ditawarkan peserta Jagoan Digital? Dalam presentasi (pitching) Jagoan Digital sejumlah ide bisnis start up diangkat oleh peserta. Seperti layanan jasa servis elektronik, jasa pendidikan, kesehatan hingga pariwisata. Juga ada marketplace untuk UMKM, fashion batik lokal, pertanian hingga produk digital. Selain itu ada juga ide pengembangan usaha dan investasi yang semuanya dikembangkan lewat platform teknologi digital.
-
Mengapa pelaku usaha di Indonesia menganggap transformasi digital penting? Para pelaku bisnis di Indonesia menyadari pentingnya melakukan transformasi digital. Demi memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengusaha sekaligus menyajikan solusi bagi masyarakat, pengembangan teknologi dan pengembangan inovasi dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendanaan startup nasional ini? PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui entitas Corporate Venture Capital (CVC) MDI Ventures, dan juga Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Partisipasi Merah Putih Fund di Jakarta, Senin (4/9).
-
Bagaimana Menkominfo Budi Arie Setiadi melihat peran platform digital dalam menekan sebaran konten hoaks? Namun demikian, Menteri Budi Arie mengapresiasi upaya penyelenggara platform digital yang menerapkan kebijakan komunitas untuk menekan sebaran konten hoaks, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
-
Bagaimana TelkomGroup mendukung pendanaan startup nasional? Dalam hal ini, TelkomGroup memiliki kesamaan visi dengan Merah Putih Fund (MPF) untuk memajukan pertumbuhan ekonomi digital nasional dengan memperkuat peran Telkom digital venture yang dijalankan melalui MDI Ventures dan TMI.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
"Kemkominfo itu sudah mereview. Kita itu patokannya, semua kebijakan pemerintah itu harus direview, dengan tujuan bagaimana negara kita ini kompetitif di internasional lanskap. Itu pertama. Bagaimana mengefisienkan seluruh proses bisnis," ujarnya kepada awak media usai rapat bersama KPI dan Komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/09).
"Saya tidak mengatakan wajib tapi itu bagian dari yang kita review. Saat ini sudah ada teknologi cloud computing," pungkasnya.
Dikatakannya, perihal ini sudah dia bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebab hal itu merupakan kepentingan dari OJK.
"Yang lebih penting lagi, mending pilih mana, punya perangkat di situ tapi kita bengong, apakah kita dapat user ID sama password? Ya, kita cari yang lebih efisien yang mana, karena kita berkompetisi dengan negara lain," jelasnya.
Baca juga:
Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai
Menkominfo segera terbitkan Permen terkait izin 10 stasiun tv swasta
Menkominfo sudah minta Google tutup situs LGBT
Kemkominfo tegaskan ke Google untuk patuhi aturan pajak di Indonesia
Google dikabarkan menolak diperiksa soal pajak