Menkominfo: Revisi aturan telekomunikasi dikomando Menkoperekonomian
Saat ini revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 disebut berada di Kementerian Koordinator Perekonomian
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit saat ini berada di Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurutnya, semua hal terkait revisi tersebut akan dikomandoi oleh Kementerian Perekonomian.
"Nanti akan dikoordinir oleh Menko Perekonomian. Saya sudah ketemu sama Menko Perekonomian. Secara governance itu harus dibahas bersama beberapa menteri, karena ini sifatnya strategis," ujarnya saat ditemui awak media di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (25/07).
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Bagaimana caranya Menkominfo mau mendorong operator seluler untuk menjual paket internet cepat? “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Apa yang ditawarkan dalam kolaborasi Vidio dan Telkomsel? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
Dirinya pun tidak menjelaskan detail mengenai status revisi kedua PP tersebut. Maksud dari status ini yakni apakah revisi kedua PP tersebut sudah selesai atau belum. Dia hanya mengulangi jawaban ketika pertanyaan mengenai status revisi kedua PP tersebut dilontarkan awak media.
"Intinya terkait hal ini akan dikoordinir oleh Menko Perekonomian," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa dengan adanya revisi kedua PP maka akan membawa dampak terhadap percepatan pembangunan ke depannya. Dia juga menjamin bahwa network sharing secara aktif dilakukan secara business to business. Artinya bukan suatu hal yang bersifat mandatory dari pemerintah.
"Secara konsep, kita itu harus membangun lebih cepat dan efisien. Kemudian secara substansi itu bagaimana memaksimalkan kapasitas yang ada. Kita bisa manfaatkan apapun termasuk sharing infrastruktur. Sebelumnya ada passive sharing, sekarang kita dorong untuk active sharing. Saya jamin ini optional, harus business to business. Nanti kita cek lagi draf-nya bagaimana," jelasnya.
Kedua revisi PP tersebut memang belum lama ini tengah memanas. Terlebih pada PP No 53 tahun 2000. Nantinya, PP tersebut akan membuka peluang penggunaan frekuensi bersama oleh para operator atau network sharing. Network sharing ini dikabarkan juga nantinya sebagai kewajiban dari pemerintah yang harus dilakukan oleh operator.
Jelas hal ini menimbulkan polemik yang berujung ketidakadilan terutama bagi operator yang memiliki jangkauan terluas. Sementara bagi operator lain, ini merupakan kesempatan emas untuk menjangkau daerah-daerah yang belum terjamah sekaligus mengurangi beban investasi.
Baca juga:
Menkominfo tanggapi kekalahan XL dan Indosat di proyek Palapa Ring
Tri dan Opera kolaborasi hadirkan toko online aplikasi premium
Akomodir kebutuhan internet super cepat, Telkom rilis produk baru
Telkomsel dukung Kemenpar perbarui data wisatawan
Trafik VoLTE Smartfren saat Lebaran mengalami peningkatan