Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah diketok palu pada 2022. Salah satu amanat dari beleid itu ialah membentuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi. Sayangnya, hampir pemerintahan Presiden Jokowi rampung, lembaga tersebut belum terbentuk.
Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjanjikan sebelum pergantian Presiden Jokowi ke Prabowo dipastikan selesai.
- Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku
- DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
- Menkominfo Ajukan Anggaran 2025 Rp 12,3 Triliun, Ini Program Prioritasnya
- Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
âEnggak mangkrak, kok,â kata Menteri Budi kepada awak media di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9).
Menurut Menkominfo, regulasi untuk lembaga pengawas perlindungan data pribadi itu sejauh ini sedang tahap finalisasi. Lembaga ini juga perlu untuk dipikirkan baik-baik karena menyangkut kerja sama dan kolaborasi dengan pihak-pihak lainnya.
âDikit lagi kok. Karena kita tahu Oktober bentar lagi. Presentasenya 80 persen lah ya,â ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penerapan UU PDP ini akan berlaku dua tahun setelah UU tersebut diketok palu pada 17 Oktober 2022 lalu. Praktis, UU PDP akan mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2024.
- Calon BJ Habibie di Masa Depan, Bocil ini Rela Sisihkan Uang Jajan Bukan buat Beli HP atau Mainan tapi Buku
- PKS: Popularitas Suswono Memang Paling Kecil, Tapi Pak RK Lebih Besar
- Mengenal Celana Bertenaga Motor, Canggih Bikin Kaki Kuat Berjalan Tak Kenal Lelah
- DPR Sahkan RUU Wantimpres Jadi Undang-Undang, Ini 8 Poin Pentingnya
- Dua dari 24 PSN Bendungan Garapan Waskita Karya Tembus 90 Persen
Berita Terpopuler
-
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024