Menkominfo tak transparan putuskan merger XL-Axis
Gunawan melihat keanehan karena BRTI sebagai regulator melakukan pengkondisian pasar yang seharusnya terjadi natural
Keputusan Menkominfo Tifatul Sembiring terkait dengan merger XL dan Axis kurang transparan karena tidak mewakili rekomendasi tim ad hoc.
"Tim ad hoc sendiri tidak ada. Keputusan merger itu merupakan buah kompromi dan yang memberikan masukan pun BRTI yang notabene merupakan bawahan menteri," ujar pengamat telekomunikasi dari UI Gunawan Wibisono kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/1).
Menurut dia, sejak awal proses merger ini sudah salah karena pemerintah telah melanggar Pasal 25 ayat 1 PP No. 53 Tahun 2000.
"Mereka berlindung pada Pasal 2 nya, padahal sebenarnya yang boleh diizinkan menteri hanya ISR nya bukan frekuensinya," ujarnya.
Gunawan mengatakan pengalokasian frekuensi bekas Axis ke XL di pita 1.800 MHZ pun sebenarnya tidak ada dasarnya, karena hal itu menjadikan XL frekuensinya sama dengan Telkomsel, padahal jumlah pelanggan Telkomsel jauh lebih besar. Ini, kata dia, menunjukkan tidak adanya prinsip-prinsip keadilan.
Menanggapi hal itu, anggota BRTI Nonot Harsono mengatakan rekomendasi tim yang tertulis memang tidak ada yang sesuai dengan keputusan Menkominfo, tapi rekomendasi yang lisan jauh lebih banyak.
Menurut dia, Menteri memilih salah satu saja. Pemerintah tidak menempuh kata pengembalian tapi rebalancing atau pengaturan ulang.
Hasil akhir dari penataan frekuensi adalah keseimbangan daya saing dari 3 besar, yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL.
Hal ini bertentangan dengan pernyataan anggota BRTI lain, Sigit Puspito Widadi yang pernah menyatakan bahwa tim Ad Hoc memberikan rekomendasi terbaik yang mengasumsikan pangsa pasar Telkomsel tergerus sedangkan Indosat tetap.
Dengan kondisi tersebut menurut Sigit lagi, persaingan usaha akan bagus. Dia juga menyatakan bahwa pangsa pasar Asumsi XL dan Axis harus dijaga di level aman mulai dari 27 persen sampai 39 persen.
Gunawan melihat hal ini sebagai keanehan karena BRTI sebagai regulator melakukan pengkondisian pasar yang seharusnya terjadi secara natural.
Di sisi lain Nonot tidak menjawab kenapa harus dialokasikan di 1800 MHZ, dia hanya mengatakan fokus rebalancing adalah di pita 1800 MHZ dan 2,1 GHZ, jadi bisa dipilih salah satu atau keduanya.