Pemerintah Dinilai Kecolongan, Operator Asing Bisa Jual SIM Card Haji
Dalam musim haji tahun ini, ditemukan SIM card dari operator negara Arab Saudi, Zain, diperdagangkan di Indonesia. Modus yang dipakai dalam mengedarkan SIM card asal Arab ini cukup kreatif. Mereka membagikan kartu perdana kepada seluruh jamaah dan petugas haji yang hendak berangkat. Ini merugikan operator lokal!
Dalam musim haji tahun ini, ditemukan SIM card dari operator negara Arab Saudi, Zain, diperdagangkan di Indonesia. Modus yang dipakai dalam mengedarkan SIM card asal Arab ini cukup kreatif.
Mereka membagikan kartu perdana kepada seluruh jamaah dan petugas haji yang hendak berangkat. Selain membagikan SIM card, para tenaga penjual dari Zain juga menawarkan paket data yang sangat murah kepada petugas dan jamaah haji Indonesia.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
Hanya dengan Rp 150 ribu, jamaah dan petugas haji Indonesia bisa mendapatkan kuota data 5 GB, 50 menit telepon, dan unlimited terima telpon tanpa batas.
Melihat praktik penjualan SIM card yang terbilang sistematis dan berpotensi melanggar UU Perdagangan, membuat pengamat telekomunikasi, Ian Yoseph, prihatin.
Kata Ian, praktik penjualan yang dilakukan operator Zain tersebut memang tidak melanggar regulasi telekomunikasi yang ada. Namun, dari sisi perdagangan, praktik yang dilakukan oleh Zain tersebut melanggar UU dan berpotensi merugikan negara.
Sebab, dengan Zain menjual kartu perdananya di Indonesia, negara berpotensi kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari paket yang dijual, pajak penghasilan (PPh), dan pendapat nonpajak lain. Jika Zain merupakan penyelengara jasa telekomunikasi, maka negara bisa memunggut komponen PNBP dari Jastel dan USO.
"Seharusnya Kementerian Perdagangan bisa mengambil sikap yang tegas terhadap Zain. Mereka menjual SIM card harus dengan izin Kementerian Perdagangan. Selain itu, SIM card yang dijual mereka kan impor. Apakah mereka membayar itu? Harusnya mereka membayar bea masuk, pajak, dan nonpajak. Ini negara sudah dirugikan," ujar Ian di Jakarta, kemarin.
Selain negara yang dirugikan, operator telekomunikasi di Indonesia juga dirugikan akibat praktik penjualan Zain tersebut.
Ian menjelaskan, seluruh operator telekomunikasi Indonesia yang hendak melayani jamaah haji Indonesia sudah memiliki perjanjian roaming dengan operator telekomunikasi di Arab Saudi.
Penjualan yang dilakukan oleh Zain dengan paket sangat supermurah dan dilakukan di Indonesia bisa dipastikan potensi pendapatan operator nasional dari musim haji dan umroh kali ini hilang cukup signifikan.
(mdk/sya)