Pengamat sebut Pemblokiran IMEI Punya Potensi Rugikan Konsumen
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi mengatakan, jika sistem pengendalian handphone ilegal yang menggunakan metode blokir IMEI tetap berjalan, akan dipastikan banyak masyarakat yang dirugikan.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi mengatakan, jika sistem pengendalian smartphone ilegal yang menggunakan metode blokir IMEI tetap berjalan, akan dipastikan banyak masyarakat yang dirugikan.
Sebab, sejatinya pengendalian handphone ilegal ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara. Seharusnya pemblokiran IMEI itu dilakukan ditingkat penjual.
-
Di mana IMEI bisa didaftarkan? "Kalau dibawa sebagai barang bawaan penumpang. Registrasiin dulu data IMEI lewat beacukai.go.id/register-imei atau ecd.beacukai.go.id.
-
Apa saja cara untuk mendaftarkan IMEI? Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
-
Kapan IMEI menjadi penting untuk mencegah pencurian smartphone? IMEI juga berfungsi mencegah terjadinya pencurian. Apabila ponsel bisa diidentifikasi, maka pencuri tidak bisa memakai kartu SIM di perangkat curiannya. Karena, nomor IMEI ponsel sudah terhubung dengan nomor telepon operator.Jadi ketika operator memblokir nomor IMEI ponsel yang dicuri maka ponsel ini tidak bisa dihubungkan dengan nomor lain.
-
Bagaimana cara termudah untuk melihat nomor IMEI pada smartphone? Cara tercepatnya adalah dengan menekan *#06#, yang merupakan perintah untuk menampilkan ID unik.
-
Mengapa IMEI perlu didaftarkan? Melansir dari akun Twitter @beacukaiRI, sejak tahun 2020, pemerintah memberlakukan pemblokiran ponsel tanpa izin berdasarkan nomor IMEI.
-
Mengapa banyak iPhone di Indonesia yang memiliki IMEI ilegal? "Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri," kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
"Harusnya sistim blokir dikenakan di tingkat penjual. Bukan di tingkat pembeli. Tidak pernah ada preseden konsumen yang dihukum. Kalau pemerintah mau menindak ya ke tokonya. Harusnya pemerintah memiliki data white list. Pemerintah juga bisa meningkatkan pengawasan masuknya HP ilegal mulai dari pelabuhan hingga toko. Sehingga semua pintu masuk smartphone ilegal bisa diawasi. Jika yang diblokir dari tingkat operator maka yang akan dirugikan adalah konsumen," kata Heru, Kamis (3/10).
Pemerintah, lanjut Heru, mungkin bisa mempertimbangkan membuat sistim whitelist dengan memasukan data IMEI dari tanda pendaftaran produk (TPP) impor dan produksi. Masyarakat yang ingin membeli gawai baru dapat melakukan pengecekan dan mendaftarkan IMEI di sistem yang dibangun oleh pemerintah.
Jika validasi dan registrasi IMEI tersebut tidak dilakukan atau tidak sesuai dengan data TPP impor dan TPP produksi, maka smartphone tersebut tidak bisa dipergunakan di sistem operator Indonesia.
"Jika mereka bekerja maksimal maka masuknya handphone ilegal pasti tak akan pernah ada. Jika ada kebocoran, maka yang dimonitoring itu yang ada di toko. Termasuk toko online. Karena yang diuber pemerintah hanya PPn saja. Tidak ada bea masuk impor bagi smartphone yang diproduksi di luar negeri. Sehingga pengendalian peredaran ponsel di masyarakat bersifat preventif bukan korektif melalui pemblokiran," jelas Heru dalam keterangannya.
Pemblokiran IMEI seharusnya hanya untuk handphone curian. Sehingga masyarakat tidak dibuat susah dan operator tidak disibukan dengan urusan blokir. Mantan komisioner BRTI ini meminta agar cara berfikir pemerintah dalam mencegah masuknya gawai ilegal harus diubah dengan membuat sistim pengawasan di toko sebelum masyarakat membeli handphone.
(mdk/faz)