Presiden Prabowo Ingin Berantas Korupsi Melalui Digitalisasi
Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa perbaikan sistem dan penerapan digitalisasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah korupsi.
Dalam pidatonya pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Nusantara MPR/DPR RI Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa perbaikan sistem dan penerapan digitalisasi adalah kunci untuk memberantas korupsi.
"Kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan juga digitalisasi. Kita akan kurangi korupsi secara signifikan," kata dia.
- Istimewanya Luhut di Mata Prabowo dan Jokowi: Punya Banyak Jabatan, Dilantik Berkali-kali
- Sederhana, Begini Cara Prabowo Habisi Korupsi dan Salurkan Subsidi Tepat Sasaran
- Pidato Perdana Sebagai Presiden, Prabowo Singgung Masih Marak Korupsi dan Kolusi di Indonesia
- Pidato Presiden Prabowo: Singgung Kebocoran Anggaran, Korupsi Hingga Ikan Busuk dari Kepala
Prabowo juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama, di mana setiap pemimpin harus memberikan contoh yang baik agar pemerintahan dapat berjalan dengan bersih. Lebih lanjut, Prabowo menekankan, supaya korupsi bisa diberantas, selain para pemimpin harus memberikan contoh yang baik dan benar, juga wajib melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras.
Ia menyadari bahwa korupsi dapat mengancam masa depan masyarakat Indonesia, terutama anak-anak.
"Saya pun menyadari terlalu banyak kebocoran anggaran, penyimpangan, dan kolusi di antara para pejabat politik, hingga pejabat pemerintah di semua tingkatan," ungkap Prabowo.
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyampaikan bahwa salah satu langkah untuk mencegah praktik korupsi dan suap adalah melalui digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan.
Ia berpendapat bahwa dengan digitalisasi, seluruh proses layanan publik dapat terpantau dengan baik, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi.
"Dengan digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan, kita bukan hanya akan memberantas korupsi, tapi juga menyejahterakan rakyat. Kita dapat memperkuat pengawasan melalui digitalisasi ini," kata Menteri Anas, seperti yang dikutip dari situs web Kominfo.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan korupsi dapat ditekan dan masyarakat Indonesia dapat menikmati pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.