Registrasi prabayar bantu ketahui jumlah pengguna aktif seluler
Registrasi prabayar bantu ketahui jumlah pengguna aktif seluler. Sudah ada 93 juta nomor yang sudah melakukan registrasi. Jumlah itu akan terus bertambah sampai titik di mana pengguna aktif layanan operator seluler telah melakukan registrasi.
Sejauh ini, belum diketahui jelas berapa jumlah pengguna aktif layanan telekomunikasi dari operator seluler. Berdasarkan informasi, untuk jumlah SIM Card yang beredar berkisar ratusan juta. Namun, hal itu belum bisa dipastikan seberapa banyak pengguna aktifnya.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah untuk melakukan registrasi prabayar yang sesuai dengan NIK dan No KK, merupakan langkah untuk mengetahui berapa banyak jumlah pengguna seluler yang aktif. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Dengan registrasi prabayar, kita akan mengetahui pelanggan ada berapa yang real di Indonesia. Operator A berapa, Operator B berapa. Jadi, saya tidak bisa mengatakan yang real itu berapa," katanya ketika ditemui awak media usai acara XL di Jakarta, Senin (11/12).
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 93 juta nomor yang sudah melakukan registrasi. Jumlah itu akan terus bertambah sampai titik di mana pengguna aktif layanan operator seluler telah melakukan registrasi.
"Jumlah 93 juta itu, jumlah terakhir yang melakukan registrasi pada Minggu tengah malam ya," ungkap dia.
Proses registrasi prabayar ini, akan berlangsung hingga 28 Februari 2018. Diharapkan dalam waktu empat bulan sejak diberlakukannya registrasi prabayar, Oktober lalu, dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulang prabayar para pelanggan operator seluler.
Sebagaimana diketahui, cara melakukan registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan formatULANG#NIK#Nomor KK#.
Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.
Baca juga:
Hingga hari ini, baru 67 juta pelanggan registrasi kartu prabayar
Ini alasan registrasi kartu prabayar harus cantumkan NIK dan KK
Ada perubahan perilaku masyarakat saat isi data pribadi
Masyarakat bisa cek data registrasi kartu prabayar
PKS: Pemerintah wajib lindungi data pengguna ponsel & tak disalahgunakan
Sejak 31 Oktober 2017, 20 persen pelanggan gagal registrasi kartu
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Bagaimana penipu bisa mengakses data transaksi perbankan nasabah? Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
-
Kenapa pelaku menggunakan data warga untuk membuat rekening? “Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya.